Timika, fajarpapua.com – Info penting untuk semua warga Mimika. Ternyata penyakit anjing gila (rabies) sudah masuk Timika. Bahkan sepanjang Januari hingga pertengahan tahun 2022 terdapat 8 kasus gigitan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika merilis, delapan kasus gigitan anjing rabies berdasarkan laporan dari rumah sakit.
Peristiwa itu menjadi sinyal meski rabies merupakan masalah kesehatan lama, namun baru terjadi di Timika.
“Mungkin dulu ada, namun selama beberapa tahun terakhir ini tidak ditemukan kasus itu. Tapi dari Januari sampai saat ini sudah ada delapan kasus gigitan anjing,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra, di Timika, Senin (4/7).
Dikemukakan, dalam dua pekan terakhir, pihak rumah sakit kembali menemukan satu gigitan hewan penular rabies (GHPR).
Dinkes akan terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mendiskusikan masalah itu.
Reynold menambahkan Dinas Kesehatan melalui bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) sudah meminta agar turun ke Puskesmas untuk menyampaikan terkait hal itu.
“Saat ini anjing-anjing terjangkit rabies telah banyak tersebar sehingga diperlukan penjagaan dan pemeriksaan kesehatan hewan peliharaan,” katanya.
Menurut dia, kasus tersebut saat ini sudah termasuk banyak dan bersifat fluktuatif.
Perlu diketahui gigitan anjing rabies akan memberikan dampak yang cukup berat seperti mengalami kejang-kejang pada korban yang terkena gigitan.
“Dan bahkan bisa sampai mengakibatkan kematian,” pungkasnya. (feb)