Kericuhan terjadi di Kawasan Babarsari, Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta pada Senin (4/7/2022) siang.
Menurut informasi yang dihimpun Lelemuku.com kepolisian awalnya turut mengamankan aksi unjuk rasa damai gabungan masyarakat dan mahasiswa Papua atas jatuhnya korban salah sasaran dalam bentrokan antara 2 paguyuban pada sebuah tempat karoke di kawasan Seturan Babarsari.
Namun aksi tersebut berubah ricuh setelah massa yang selesai melakukan aksi unjuk rasa balik dari Mapolda DIY dan memblokade kawasan Babarsari dengan membawa senjata tajam.
Mereka kemudian meluapkan kekecewaan dengan membakar ban, kendaraan di jalan dan beberapa bangunan di kawasan yang diduga dikelola oleh kelompok pelaku yang menyerang mahasiswa Papua tersebut.
Selanjutnya massa membubarkan diri, sementara kepolisian mengamankan situasi dengan memberikan tembakan peringatan ke udara.
Petugas Damkar kemudian diturunkan kearah lokasi kejadian untuk menjinakkan api yang terjadi di daerah Babarsari.
Aksi unjuk rasa itu sendiri diketahui telah diprakarsai oleh Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA).
Pengurus IPMAPA dalam surat pengumumannya yang beredar menyatakan bahwa korban salah sasaran tersebut bernama Dibrilian Jornes Tawarisi Rumbewas dari Timika, Kabupaten Mimika, Papuayang merupakan salah satu mahasiswa akhir di Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY).
Mahasiswa tersebut menjadi korban salah sasaran dalam pertikaian yang terjadi antara AMKEI dan Melanesia pada Sabtu subuh 1 Juli 2022 di Jalan seturan dan Jambu Sari.
Selain itu, dalam surat pemberitahuan tersebut menjelaskan kondisi mahasiswa yang cacat permanen karena menjadi korban salah sasaran.
“Korban mengalami cacat permanen, yaitu tangan kanan terputus, tangan kiri tempurung tangan terpotong, kaki mengalami luka sayatan. Posisi terakhir korban sekarang berada di RS JIH timur Polda DIY,” isi dari pernyataan tersebut.
Akibat penyerangan yang mengakibatkan korban salah sasaran tersebut, IPMAPA mengeluarkan surat pemberitahuan tersebut untuk seluruh paguyuban, mahasiswa, pelajar yang berasal dari Papua untuk berkumpul pada Senin 4 Juli di Polda DIY.
Mereka menuntut agar polisi segera menangkap pelaku penyerangan yang mengakibatkan adanya korban salah sasaran.
“Dengan agenda meminta pertanggung jawaban polisi agar secepatnya menangkap pelaku salah sasaran yang mengakibatkan korban dari kami mahasiswa Papua. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Terimakasih,” tutut mereka.
Bentrokan Antar Kelompok di Babarsari, Sri Sultan HB X : Saya Tidak Mau di Yogya Jadi Ajang Kekerasan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara soal peristiwa bentrok antarkelompok yang terjadi di kawasan Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
Peristiwa bentrok antarkelompok di Babarsari tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (2/7/2022) dini hari.
Kerusuhan bahkan terus berlanjut hingga Senin (4/7/2022) di sejumlah titik lokasi.
Peristiwa itu menyebabkan sejumlah korban luka dan berbagai macam kerusakan lainnya.
Peristiwa kericuhan yang kembali terulang sangat disayangkan Raja Keraton Yogyakarta ini.
Terlebih beberapa tahun lalu, Sri Sultan HB X sempat menjadi penengah pascaterjadinya konflik serupa yang terjadi di kawasan Babarsari, Sleman.
Mereka yang terlibat dalam pertemuan tersebut mengakui kesalahannya dan sepakat untuk tak kembali melakukan tindak kekerasan.
“Saya sudah minta untuk tidak ada kekerasan. Soal (watak) bicara keras itu nggak papa, itu kan volume radio saja, gedekke cilikke (dibesarkan/kecilkan). Tapi jangan pengertian kekerasan itu fisik,” tandas Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/7/2022).
Menurut Sri Sultan HB X, peristiwa yang terjadi sudah masuk pada pelanggaran hukum dan menimbulkan kerusuhan, maka hukum harus ditegakkan.
Pihak kepolisian pun diminta berlaku tegas dalam menegakkan aturan dan melakukan penindakan mulai dari pelaku penganiayaan, perusakan, hingga provokator.
Karena ini pelanggaran hukum saya berharap Polda DIY tidak hanya sekadar melerai, tapi dengan disiplin ya proses (hukum) dengan baik. Saya tidak mau di Yogya ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan untuk didik anak,” tegas Sri Sultan HB X.
Jika polisi dapat berlaku tegas, Sri Sultan HB X yakin peristiwa serupa tak akan kembali terulang.
“Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu karena kita sudah memfasilitasi mereka. Tidak hanya kabupaten Sleman tapi saya juga sudah menerjuni mereka. Karena justru tidak dilakukan tindakan hukum mereka berani,” kata Sri Sultan HB X.
Lebih jauh, tak menutup kemungkinan Pemda DIY akan kembali membuka ruang dialog kepada pihak-pihak yang bertikai.
Sri Sultan HB X pun bersedia bertemu langsung untuk melakukan mediasi.
“Ya silahkan saja bagi saya nggak ada masalah. Kalau tidak bisa ya saya yang nerjuni juga bisa saja,” kata Sri Sultan HB X. (Dikutip dari http://lelemuku.com)