BERITA UTAMANASIONAL

LMR-RI Pertanyakan 3 Laporan yang Diduga Mandeg di Kejaksaan Negeri Bone

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
13
×

LMR-RI Pertanyakan 3 Laporan yang Diduga Mandeg di Kejaksaan Negeri Bone

Share this article
IMG 20220704 WA0053
Ketua LMR RI, Sry Hartati

Bone, fajarpapua.com  – Ketua LMR-RI Komda Kabupaten Bone pertanyakan tentang tiga laporan yang sebelumnya pernah dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone pada Oktober 2021.

Tiga laporan tersebut diantaranya pertama, laporan pembangunan jaringan irigasi DI turucinnae, anggaran Rp 2 miliar dari APBD 2021 yang tidak rampung, tentang pungli pasar gaya baru, kec. Tellu Limpoe 2017 anggaran Rp 1,2 miliar Disperindag Kab. Bone perjualbelikan lapak kurang lebih 200 lapak dan pajak fiktif Ketua Gapensi Bone, terkait terbitnya surat paksa dari kantor pajak KKP WTP.

ads

Hal tersebut disampaikan aktivis perempuan Sry Hartati dari Lembaga Misi Reclaseering Republik Indonesia (LMR-RI) Kabupaten Bone saat hendak bertemu dengan Kasi Intel Kejari Bone Andi Hairil Ahmad yang tidak berkantor pada Senin, 4 Juli 2022 kepada awak media.

Sebelumnya pihak Lembaga Misi Reclaseering Republik Indonesia (LMR-RI) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone pada bulan Oktober dan Desember 2021, pajak fiktif ketua hapensi Bone tahun 2021 dilaporkan Maret 2022.

Ketua LMR-RI Komdak Bone Sry Hartati mengatakan dugaan pungli dan korupsi dari ketiga yang pihaknya telah laporkan di Kejari Bone kini diduga mandeg dan tidak ada perkembangan sedikitpun.

“Dari ketiga laporan LMR-RI tersebut perlu dipertanyakan tentang progres atau kelanjutan dari pihak Kejari Bone karena dinilai berpotensi merugikan keuangan negara atau APBD Kabupaten Bone,” ujarnya.

“Kami sudah layangkan surat konfirmasi kepada Kajari Bone tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan,” tambah Sry.

Dikemukakan, laporan pertama dinilai memiliki potensi kerugian negara, diperkirakan 2 miliar rupiah dan laporan kedua tentang pungli pasar gaya baru tahun 2017 kecamatan Tellu limpoe jual beli lapak kurang lebih 200 lapak, dari harga Rp 2.5 juta sampai Rp 4 juta. Yang ketiga pajak tiktif ketua gapensi Bone 2021.

“Setelah kami lapor sudah beberapa kali hendak mengkonfirmasi tapi selalu saja kasi intel tidak ada di kantor makanya kami kembali lagi untuk menemui Kasi Intel Kejari Bone,” ungkapnya.

Pihaknya akan mengadukan ke Kejati Sul-Sel dan di Kejaksaan Agung, serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan pungli di Kabupaten Bone jika laporan pihaknya belum ada kejelasan. (andi ampa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *