BERITA UTAMAMIMIKA

Polres Mimika Tangkap Seorang Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Jalan Cenderawasih

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
667
×

Polres Mimika Tangkap Seorang Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Jalan Cenderawasih

Share this article
IMG 20240430 WA0029
Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Mimika

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Resor Mimika melalui unit Satreskrim berhasil menangkap AE (31), seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Cenderawasih Timika.

“Tim kami berhasil mengamankan pelaku pencurian dan penganiayaan di jalan Cenderawasih, pelaku kita amankan di Jalan Leo Mamiri,”
ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).

Adapun kronologis kejadian, pada Kamis (25/4/24) sekitar pukul 16.00 wit korban AI (26) sedang beristirahat di seputaran Jalan Cenderawasih, saat asyik beristirahat pelaku bersama kedua temannya menghampiri korban.

Pelaku yang membawa sebilah parang mengancam korban harus menyerahkan HP bermerk oppo. Takut terjadi sesuatu, korban terpaksa menyerahkan hpnya, lalu pelaku pergi meninggalkan korban.

Sekitar pukul 21.00wit, korban melaporkan kejadian tersebut kepada bosnya. Ditengah pembicaraan, pelaku datang lagi bersama kedua temannya dengan membawa sajam, malah hendak menebas keduanya. Namun kedua korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mimika.

Menanggapi laporan itu, Tim Buser Satreskrim polres Mimika bergerak cepat menelusuri keberadaan para pelaku berdasarkan keterangan korban.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan keberadaan pelaku, pada Sabtu (27/4/2024), sekitar pukul 23.40wit, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AE (31), lalu dibawah ke Polres Mile 32 untuk pemeriksaan lebih lanjut. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *