BERITA UTAMAMIMIKANASIONAL

ICW Minta Polda dan Kejaksaan Tinggi Papua Segera Pastikan Status Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Sentra Pendidikan Mimika

cropped cnthijau.png
7
×

ICW Minta Polda dan Kejaksaan Tinggi Papua Segera Pastikan Status Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Sentra Pendidikan Mimika

Share this article
Lalola Easter Kaban, Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan Indonesian Coruption Watch (ICW)
Lalola Easter Kaban, Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan Indonesian Coruption Watch (ICW)

Jakarta, fajarpapua.com – Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter Kaban meminta Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua memastikan status hukum para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana Sentra Pendidikan Mimika yang merugikan negara hingga miliran rupiah.

Pernyataan Lalola menanggapi mandeknya penanganan hukum kasus tersebut yang hingga kini masih P-19 di Polda Papua.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

“Jika bukti sudah dinilai cukup, Kejati Papua perlu segera menindaklanjuti hasil penyidikan dari kepolisian dan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (27/8).

Lalola sebelumnya menyampaikan, berdasarkan pemantauan pihaknya, ada empat modus yang paling banyak digunakan koruptor dalam tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Ada empat modus kasus korupsi yang paling banyak muncul terutama di tahun 2021. Pertama, penyalahgunaan anggaran menjadi modus yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku korupsi. Kedua adalah kegiatan atau proyek fiktif. Yang ketiga, modusnya adalah penggelapan uang. Lalu yang keempat, adalah penggelembungan harga (mark up),” tukas Lalola.

Keempat modus tersebut, ujar Lalola, adalah modus yang paling banyak ditemukan dalam kasus korupsi yang bersangkutan dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan anggaran pemerintah.

“Kedua sektor ini memang dari tahun ke tahun konsisten menjadi titik yang paling rawan terjadi korupsi atau menjadi sektor yang paling banyak ditindak oleh aparat penegak hukum terkait dengan penindakan kasus korupsi,” kata dia.

Terpisah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LARM-GAK meminta polisi serius menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Kabupaten Mimika, Papua yang mencapai miliaran rupiah.

Kasus korupsi yang menyeret Kepala Dinas Pendidikan Mimika Jeni Usmani itu dinilai lambat dan diduga jalan di tempat, pasalnya, kasus tersebut sudah kurang lebih dua tahun ini belum juga menemui titik terang.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur LAM-GAK, Baihaky Akbar kepada wartawan, melalui rilis yang diterima Sabtu (26/8/2022).

Polda Papua sebagai sebagai institusi hukum yang menjadi tumpuan masyarakat seharusnya dapat membuktikan sebuah kebenaran. Selain itu polisi harusnya fokus pada tugasnya dan tidak terpengaruh dengan tekanan dari pihak manapun yang berupaya menggiring keranah politik,” cetus Akbar yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Madura.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *