BERITA UTAMAPAPUA

75 Mobil Dikuasai Mantan Pejabat Kabupaten Jayapura, Patria: Segera Kembalikan, Jangan Sampai Pindah Kamar

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

75 Mobil Dikuasai Mantan Pejabat Kabupaten Jayapura, Patria: Segera Kembalikan, Jangan Sampai Pindah Kamar

Share this article
IMG 20220919 WA0037
Foto: HSB Nampak salahsatu mantan pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura saat mengembalikan mobil dinas.

Jayapura,fajarpapua.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pada Pemda Kabupaten Jayapura melayangkan surat peringatan kepada mantan pejabat yang hingga saat ini masih menguasai aset daerah berupa mobil dinas.

“Kita minta dikasih peringatan satu, dua dan tiga. Disampaikan pada mantan pejabat itu kalau tidak dikembalikan juga mereka jangan sampai pindah kamar seperti mantan pejabat Bupati Keerom, karena menggelapkan aset negara dari rumah dinas,” tegas Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria kepada wartawan, Senin (19/9).

ads

Patria mengatakan dari hasil monitoring KPK di Pemkab Jayapura ada 111 aset milik negara seperti roda empat dan roda dua di Pemkab Jayapura masih dikuasai mantan pejabat yang telah berakhir masa tugasnya.

Oleh karena itu, kata dia, KPK telah menyarankan kepada pihak Pemkab Jayapura agar mereka jangan ragu-ragu untuk menarik kembali aset daerah tersebut dari mantan-mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan itu, namun setelah KPK turun kelapangan pada hari Sabtu (17/9), melakukan pendampingan bersama pihak pemerintah setempat telah ada dua mantan pejabat yang hari ini mengembalikan aset tersebut.

“Jadi hari ini ada dua mantan pejabat yang telah mengembalikan mobil dinas yaitu mantan penjabat bupati Jayapura dan dari dinas kesehatan setempat. Jadi kita pengembalian aset mobil ini mulai cicil,”katanya.

Dian Patria menjelaskan dari dalam laporan Pemkab Jayapura yang diterima KPK jumlah kendaraan mobil yang masih dimiliki mantan pejabat sebanyak 100 mobil, 17 diantaranya sudah diusulkan dilelang , 2 dikembalikan ke dinas dan 6 mobil ditarik BPKAD setempat.

“Tadinya masih ada 75 kendaraan mobil yang belum ada informasi, tapi hari ini ada dua mobil sudah dikembalikan, jadi sudah berkurang dari jumlah itu ya,”ucap Dian Patrian.

Ketika ditanya ke 75 mobil tersebut apakah masih layak digunakan, Dian Patria mengaku, sejumlah mobil tersebut kelihatannya sebagian masih bisa digunakan.

“Jika aset ini tidak dikembalikan akan dilakukan proses secara bertahap dengan melakuka pendekatan, tetapi kalau dia memang bandal tidak kembalikan akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum pidana penggelapan aset,”tambahnya.

Dian Patria menambahkan, pemeritah daerah di Papua dan Papua Barat satu-satu yang bersih dari penguasaan aset kendaraan yang tidak dikuasai pihak ketiga hanya di Kota Jayapura. “Jadi Kota Jayapura luar biasa dan perlu diapresiasi yang bisa bersih dari masalah aset,”tambahnya.

Ditempat terpisah Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan, mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat hendaknya segera dikembalikan.

“Aset mobil ini wajib dikembalikan para mantan pejabat itu ya, kita pun sudah surati berulang-ulang. Jadi kalau mereka tidak juga kembalikan KPK bantu kami untuk menarik aset tersebut,”ujar Bupati Mathius Awoitauw kepada wartawan di Hotel Suny Garden Sentani.

Menurut dia, para mantan pejabat yang menguasai kendaraan dinas ini mengatahui mobil dinas tersebut tidak bisa jadi milik dan harus dikembalikan setelah berakhir masa tugasnya. “Kita harap dalam beberapa waktu ini sejumlah aset ini bisa tuntas semua diselesaikan dan kembali ke pemerintah.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *