BERITA UTAMAPAPUA

Reformasi Bidang Agraria, Bupati Ario : Jangan Lagi Ada Sertifikat Tanah Ganda

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Reformasi Bidang Agraria, Bupati Ario : Jangan Lagi Ada Sertifikat Tanah Ganda

Share this article
IMG 20220921 WA0045
Foto: Istimewa Plt. Sekda Zakarias L. Mailoa, ST.,MM saat menandatangani berkas pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Biak, fajarpapua.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Biak Numfor melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2022, di Gedung KSL Grand Ballroom, Selasa (20/9).

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyambut rapat koordinasi GTRA itu dan dinilai bagian dari upaya reformasi dibidang agraria (pertanahan). Diharapkan dengan reformasi di bidang pertanahan akan membawa dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

ads

Persoalan pertanahan dinilai masih perlu menjadi perhatian serius untuk terus dibenahi sehingga tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru di lapangan. Keseriusan pihak pertanahan dalam melakukan reformasi diberbagai bidang tentunya sangat penting.

Hal itu seperti disampaikan Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt. Sekda Zakarias L. Mailoa, ST.,MM saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Saya berharap jangan ada lagi kasus-kasus kepemilikan sertifikat diatas sertifikat ditemui di lapangan kedepan. Ini penting diperhatikan karena kadang persoalan tanah akan menimbulkan hal – hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Dikatakan, rapat koordinasi GTRA merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah termasuk pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor dengan Badan (Kantor) Pertanahan, terkait dengan dukungan hal – hal terhadap penataan aset dan penataan akses.

“Diharapkan persoalan agraria yang dihadapi masyarakat dapat teratasi, serta dapat mendorong pemerintah daerah hingga ke kampung – kampung menggali potensi di wilayahnya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, bahwa pemerintah membentuk gugus tugas reforma agraria sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional reforma agraria, termasuk program pembangunan strategis di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

“Rakor GTRA dinilai penting sebagai sarana penyampaian arahan pelaksanaan kegiatan, penyamaan persepsi antar anggota, sekaligus mengevaluasi jalannya penyelenggaraan gugus tugas reforma agraria,” terangnya.

“Tim GTRA harus dapat memfasilitasi hal ini agar masyarakat mudah mengakses modal baik itu keuangan, pelatihan, dan peralatan kepada pihak dari lembaga teknis terkait,” imbuhnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *