BERITA UTAMAPAPUA

Rakyat Papua Bersatu Tolak Gubernur Lukas Enembe Sebagai Kepala Suku Besar Papua

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Rakyat Papua Bersatu Tolak Gubernur Lukas Enembe Sebagai Kepala Suku Besar Papua

Share this article
IMG 20221013 WA0096
Rakyat Papua Bersatu saat membacakan pernyataan sikap.

Jayapura, fajarpapua.com– Organisasi yang menamakan diri Rakyat Papua Bersatu (RPB) dengan tegas menolak Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai kepala suku besar bangsa Papua dan meminta KPK mempercepat proses penegakan hukum.

Hal itu dikatakan Tokoh Adat Papua Yanto Eluay, Michael Sineri, Ali Kabai dalam pernyataan sikap yang dibacakan di pendopo Kampung Sereh, Sentani.

Dalam pernyataan Michael Sineri didampingi sejumlah tokoh adat dan tokoh pemuda menyampaikan 10 poin. Yakni pertama, kami rakyat Papua mendukung negara (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengungkap semua kasus korupsi di Provinsi Papua meliputi kabupaten/kota tanpa tebang pilih.

Kedua kami rakyat Papua menuntut serta mendesak komisi pemberantasan korupsi untuk menjalankan prosedur pemanggilan/penangkapan paksa terhadap tersangka gubernur Papua (Lukas Enembe).

Ketiga, kami rakyat Papua menolak dengan tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua, karena bagi kami Lukas Enembe adalah gubernur Papua bukan kepala suku besar bangsa Papua. Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu. Papua terbagi dalam 7 wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing;

Keempat, kami rakyat Papua membantah dengan tegas pertanyaan penasihat hukum Lukas Enembe di Jakarta pada senin 10 Oktober 2022 di depan gedung KPK dimana yang bersangkutan menyebut masyarakat adat papua meminta KPK untuk memeriksa pak lukas di lapangan terbuka sesuai dengan adat Papua. Bagi kami rakyat Papua ini adalah pembohongan publik, karena hal tersebut bukanlah adat dan budaya kami.

Kelima, kami rakyat Papua menganggap pelantikan/pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bangsa Papua pada tanggal 8 Oktober 2022 di kediamannya di Koya adalah skenario untuk berlindung dari jeratan kasus korupsi atas nama adat dan rakyat Papua sebagai tameng.

Keenam, kami rakyat Papua mendesak dan menurut menteri dalam negeri untuk segera menonaktifkan gubernur Papua dan segera menurunkan pejabat sementara, guna proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan mengingat provinsi Papua pada saat ini tidak ada wakil gubernur.

Ketujuh, kami rakyat Papua mendesak menteri dalam negeri untuk segera melantik dan menetapkan tiga karateker dan perangkatnya di daerah otonomi baru;

Kedelapan, kami rakyat Papua meminta KPK untuk mengawasi dengan ketat aliran dana infrastruktur untuk pembangunan di tiga daerah otonomi baru;

Kesembilan kami mendesak Kapolri dan panglima TNI untuk segera membentuk Polda dan Kodam baru di tiga daerah otonomi baru.

Kesepuluh isi pernyataan dan dukungan kami kepada negara harus segera dilaksanakan demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai sila kelima dalam Pancasila.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *