BERITA UTAMAPAPUA

Ridwan Rumasukun, Resmi Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Penjabat Gubernur Papua

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
17
×

Ridwan Rumasukun, Resmi Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Penjabat Gubernur Papua

Share this article
IMG 20230901 WA0054
Muhammad Ridwan Rumasukun 

Jakarta, fajarpapua.com– Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Muhammad Ridwan Rumasukun yang saat ini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua sebagai Penjabat Gubernur menggantikan Lukas Enembe.

Penunjukan Muhammad Ridwan Rumasukun dilakukan bersamaan dengan penunjukan 9 (sembilan) penjabat (Pj) Gubernur untuk 9 provinsi lainnya yang habis masa jabatannya pada awal September 2023.

ads

Diketahui Presiden Jokowi telah memutuskan 10 nama penjabat (Pj) Gubernur dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang digelar pada Kamis (31/8) kemarin.

Bahkan kabarnya, kesepuluh nama Pj Gubernur itu segera dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Ya, semuanya oke,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, Jumat (1/9) sebagaimana dimuat portal berita detik.com.

Seperti diketahui, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023.

Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023. (red)

Berikut nama 10 Pj Gubernur yang Ditunjuk Presiden Jokowi:

  1. Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
  2. Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
  3. Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin.
  4. Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya
  5. Pj Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun.
  6. Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake
  7. Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.
  8. Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison Azroi.
  9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi.
  10. Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *