Manokwari, fajarpapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw memandang perlu kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah dalam rangka menegakkan integritas penyelenggara negara untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sebagai pelaksana tugas pemerintah pusat di daerah, Paulus Waterpauw membutuhkan pendampingan dari pimpinan KPK untuk dapat memberikan pembekalan kepada aparatur negara agar memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.
“Saya (penjabat gubernur) masuk sudah di tengah jalan. Ada musrenbang yang sudah diatur sejak awal. Intinya penjabat gubernur itu melakukan kebijakan percepatan dari pemerintah pusat ke daerah,” kata Waterpauw ketika dihubungi dari Manokwari, Kamis.
Pada hari Rabu (2/11), Waterpauw bersama istri, Sekda Papua Barat Nathaniel Mandacan, Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor bersama istri mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) Pemerintah Daerah Tahun 2022 di Ruang Rapat Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Program Paku Integritas terdiri atas tiga kegiatan terpisah, yaitu executive briefing berupa penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangan, pembekalan antikorupsi bagi pasangan penyelenggara negara (suami/istri), dan pelatihan penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas.
Ia menjelaskan bahwa tujuan program Paku Integritas itu untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi para penyelenggara negara agar terhindar dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Melalui kegiatan tersebut, kata dia, para penyelenggara negara memiliki integritas yang tinggi dan komitmen yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di instansi masing-masing.
Waterpauw menegaskan bahwa seluruh jajaran di Papua Barat, mulai dari kepala daerah, DPRD, hingga Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), mendukung penuh program Paku Integritas.
Jika semua aparatur negara memiliki integritas yang tinggi, mulai dari pusat sampai di daerah, dia optimistis Indonesia akan terbebas dari praktik KKN.
“Jika semua satu komando antara pusat dan daerah, integritas terhadap negara dapat terpatri dengan baik,” ujarnya.
Nyonya Roma Megawanti Waterpauw yang juga ikut dalam kegiatan itu menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan KPK.
“Saya apresiasi dan terima kasih banyak kepada KPK karena kami para istri diikutsertakan dalam kegiatan ini sehingga kami bisa tahu kalau nanti sudah ada KPK datang di daerah, apakah kegiatan monitoring atau supervisi, kami bisa mengingatkan bapak-bapak,” katanya.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas mengharapkan para pemimpin daerah agar menjadikan KPK sebagai mitra dalam pembangunan di daerah.
Menurut dia, UU mengamanahkan KPK mengemban enam tugas pokok, yaitu tugas pencegahan terjadinya praktik korupsi. Selain itu, melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang melaksanakan pelayanan publik.
Di samping itu, KPK melakukan tugas pengawasan terhadap sistem penyelenggaraan negara melalui kegiatan monitoring dan melakukan kajian-kajian terhadap kebijakan dari produk pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
“KPK juga melakukan pengawasan terhadap instansi yang melakukan pemberantasan korupsi. Ini sering kami lakukan dengan teman-teman penegak hukum lain, baik kepolisian maupun kejaksaan, yang menanganinya berjalan di tempat. Hal itu untuk menangani penanganan perkara untuk kepastian hukum,” jelas Nawawi.
Selanjutnya, tugas KPK lainnya yaitu melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, atau dikenal dengan tugas penindakan.
Tugas terakhir KPK, kata Nawawi, yaitu melaksanakan penetapan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.(ant)