Jayapura, fajarpapua.com- Aparat kepolisian mengamankan 15 orang mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Kamis (10/11) lantaran melakukan pengibaran kain bercorak Bintang Kejora dan kegiatan mimbar bebas yang tidak berijin dari pihak Kampus tersebut.
“Ke 15 orang mahasiswa tersebut diamankan lantaran melakukan aksi pembentangan dua lembar kain bercorak bintang kejora dan melempar batu kepada aparat Kepolisian,”kata Wakapolresta AKBP Supraptono, didampingi Kabag Ops AKP M.B.Y. Hanafi, saat jumpa pers dihalaman Mapolresta.
“Kini mereka masih diperiksa oleh penyidik terkait aksi pembentangan bendera bintang kejora dan penyerangan terhadap aparat yang dilakukan,” ujarnya.
Wakapolresta menjelaskan aksi pengibaran kain bermotif Bintang Kejora dan mimbar bebas oleh kelompok yang diduga oknum mahasiswa USTJ tersebut terjadi pukul 12.30 WIT.
“Saat itu ada laporan dari pihak Kampus kepada Kapolresta, sehingga kami datang. Kami juga sudah lakukan himbauan secara persuasif namun tidak diterima oleh mereka dan menutup pintu pagar Kampus saat hendak mengamankan kelompok yang menggelar giat tersebut,” terangnya.
Supraptono menambahkan, pihaknya sempat melakukan langkah persuasif namun sekelompok oknum Mahasiswa melakukan aksi perlawanan dengan melempari Polisi dengan menggunakan batu.
“Ada anggota kami kena batu termasuk Wakasat Samapta, sehingga kami melakukan langkah tegas terukur dan mengamankan 15 orang,” tegasnya.
Lebih lanjut Wakapolresta mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih intensif atas peran ke 15 oknum diduga Mahasiswa tersebut, dimana salah satu dari mereka merupakan pelaku pengibaran Bintang Kejora di GOR Cenderawasih dan sudah pernah diadili di Pengadilan Negeri Jayapura.
“Hasil lebih lanjut terkait pemeriksaan nanti akan kami informasikan kembali,” tutup Wakapolresta.(hsb)