BERITA UTAMAMIMIKA

Plt Bupati Mimika Launching “Pojok Nongkrong SI PINTER” dan e-retribusi Pasar Sentral, Inovasi Layanan Jemput Bola

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Plt Bupati Mimika Launching “Pojok Nongkrong SI PINTER” dan e-retribusi Pasar Sentral, Inovasi Layanan Jemput Bola

Share this article
IMG 20221122 WA0023
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat menyampaikan sambutan sebelum proses launching.

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan soft launching ‘Pojok Nongkrong Si Pinter’ atau Sistem Perijinan Terpadu guna memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan dan perizinan dengan cepat, aman dan lancar di Pusat Pasar Kuliner Timika Jalan Hasanuddin, Selasa (22/11).

Selain itu, Bupati JR juga melaunching e-retribusi yang merupakan sistem pembayaran retribusi secara elektronik (non tunai) di Pasar Sentral Timika.

ads

Panitia Sekretaris DPMPTSP Betriks Pademme mengatakan DPMPTSP Kabupaten Mimika merupakan lembaga yang memegang peran dan fungsi strategis dibidang penyelenggaraan pelayanan perzinan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.

“DPMPTSP Kabupaten Mimika telah melayani 2.061 pemohon didaftarkan secara Online Single Submission (OSS) Mikro, UMK & Non UMK Serta Memberikan pendampingan NIB Kepada Pelaku Usaha, Data per April 2021 hingga November 2022 Melalui OSS RBA,” ujarnya.

Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perizinan, maka rencana aksi ini dirumuskan dengan judul : “Strategi Pelayanan Perizinan melalui Pojok Nongkrong “SI PINTER” ( Sistem Perizinan Terpadu) di Kabupaten Mimika.

Adapun tujuan pelayanan yakni:

  1. Tujuan Jangka Pendek dengan Tersedianya perangkat lunak dalam mendukung terselenggaranya Pojok Nongkrong Si Pinter.
  2. Tujuan Jangka Menengah dengan Terlaksananya pelayanan perizinan memanfaatkan Pojok Nongkrong Si Pinter
  3. Tujuan Jangka Panjang dengan Terwujudnya pelaksanaan pelayanan perizinan melalui pemanfaatan Pojok Nongkrong Si Pinter Kepada Seluruh Masyarakat.
    Dana anggaran di bebankan dari DPA Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tahun Anggaran 2022.

Pelayanan Si Pinter tersebut melayani setiap hari Selasa – Sabtu mulai pukul 16.00 hingga 21.00 Wit.

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya sekaligus melaunching Pojok Nongkrong SI PINTER mengatakan pemerintah terus berusaha dan berupaya memberikan pelayanan dengan pendekatan langsung kepada masyarakat.

“Apakah ini suatu proyek perubahan? intinya apa yang kita lakukan hari ini jangan hanya sampai disini lalu selesai. Harus terus berinovasi dan secara kontinue,” ujar Bupati JR.

Diharapkan agar semua pimpinan OPD mempunyai inovasi kreativitas dalam pelayanan kepada masyarakat dan terus memperbaiki kinerja.

“Hari ini satu disini, besok kita buat dimana mana sampai ke kampung. Semua masyarakat dilayani dengan baik. Kita berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu jauh datang ke kantor untuk mengurus izin,” katanya.

“Tahun depan kita harus punya Mall PTSP, Mall publik agar semua dapat merasakan pelayanan dan merasa pemerintah ada,” lanjutnya.

Dikatakan, dalam berusaha dapat dilakukan perorangan dengan mengurus NIB, hingga kini di Kabupaten Mimika telah tercatat lebih dari 2000 warga yang mempunyai NIB.

“Semua pengurusan tidak ada biaya. Kalau ada yang minta biaya lapor ke saya. Biar kita pangkas semua yang melakukan pungutan liar,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga Plt Bupati sekaligus melaunching pembayaran E-retribusi Pasar Sentral dengan begitu pembayaran bisa dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Qris. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *