BERITA UTAMAPAPUA

Pengacara Gubernur Enembe Siap Penuhi Panggilan KPK, Doren Wakerkwa Juga Turut Diperiksa

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Pengacara Gubernur Enembe Siap Penuhi Panggilan KPK, Doren Wakerkwa Juga Turut Diperiksa

Share this article
IMG 20221123 WA0015
Dua Anggota THAGP, Stefanus Roy Rening (kanan) dan Aloysius Renwarin (tengah) siap penuhi panggilan KPK, Kamis besok.Foto: Dok.

Jayapura, fajarpapua.com– Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) memastikan dua pengacara yang tergabung dalam tim akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris THAGP Antonius Eko Nugroho dalam siaran persnya, mengatakan kedua pengacara akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjadikan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

ads

Kehadiran dua anggota THAGP yang akan dimintai keterangannya merupakan bentuk penghormatan dan ketaatan akan hukum.

“Kami akan hadir memenuhi panggilan KPK, karena sebagai warga negara yang baik dan advokat juga menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Nugroho.

Dia menyatakan, dua pengacara anggota THAGP yang dipanggil KPK yaitu Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.

Pada pemanggilan pertama, kedua pengacara Gubernur Lukas Enembe meminta klarifikasi kepada KPK terkait dengan maksud pemanggilan tersebut.

“Mereka adalah pengacara yang sangat paham, sehingga menghormati hukum dan akan kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK, walaupun sebagai advokat mereka dijamin dan dilindungi secara hukum, berdasarkan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat,” kata Nugroho.

Secara terpisah Aloysius Renwarin berharap pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di Jayapura.

“Saya berharap pemeriksaan oleh penyidik KPK yang akan dilakukan Kamis (24/11) dapat dilaksanakan di Jayapura, dan permintaan tersebut sudah disampaikan penyidik KPK,” kata Aloysius Renwarin.

 
Doren Wakerkwa Diperiksa

KPK terus mendalami pertemuan Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Terkait pertemuan tersebut KPK telah memeriksa Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Proyek Entrop Hamadi, Doren Wakerwa.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Doren Wakerwa diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (21/11) lalu.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan fasilitasi pertemuan antara tersangka Lukas Enembe dengan beberapa kontraktor,” kata Ali.

Selain Doren, penyidik KPK juga memeriksa Presiden Direktur PT Rio De Gabriello atau Round De Globe bernama Gibbrael Issak pada hari yang sama.

Sebelumnya Gibbrael juga pernah dipanggil KPK untuk diperiksa pada 4 Oktober lalu.

Namun, ia tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang.

Pada pemeriksaan kali ini, KPK mendalami penggunaan private jet oleh Lukas Enembe.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka Lukas Enembe,” ujar Ali.

Sedianya, KPK juga memeriksa lima saksi lain pada hari yang sama. Hanya, mereka tidak datang menemui penyidik.

Adapun saksi tersebut antara lain, NG Hok Lam dari pihak swasta, pedagang atau pemilik Dablik Motor – Jual Beli Mobil bernama Daniel Christian Lewi, karyawan Advantage Pemeliharaan ATM bernama Muhammad Chusnul Khuluqi.

Kemudian, Direktur PT Rinaldi Acbasindo yang bergerak di jasa angkutan laut bernama Teuku Hamzah Husen, dan ibu rumah tangga bernama Tika Putri Ardiani.

“Tim penyidik segera melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang untuk para saksi tersebut dan KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir,” kata Ali. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *