BERITA UTAMAMIMIKA

Tokoh Damal Mimika Paparkan 6 Dampak Perang Suku yang Mengerikan, Salah Satunya “Berhubungan Bebas” yang Membuat Wanita…

cropped cnthijau.png
12
×

Tokoh Damal Mimika Paparkan 6 Dampak Perang Suku yang Mengerikan, Salah Satunya “Berhubungan Bebas” yang Membuat Wanita…

Share this article
Sosialisasi hukum positif Suku Damal Mimika.
Sosialisasi hukum positif Suku Damal Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Masyarakat adat Suku Damal Kabupaten Mimika mengikuti penyuluhan hukum positif yang berlangsung di Hotel Serayu, Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua Tengah, Jumat (16/12).

Kegiatan penyuluhan hukum itu menghadirkan pemateri dari Polres Mimika, Kejaksaan Negeri Timika, Pengadilan Negeri Timika, Kesbangpol, dan Akademisi Universitas Cenderawasih.

ads

Ketua panitia penyelenggara, Yulius Hagabal saat membacakan laporan panitia mengatakan kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan mewujudkan masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat dapat menyadari serta menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Penyuluhan hukum positif juga untuk mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Dalam proses tersebut, harus mencerminkan aspek kepastian hukum dan juga untuk menyelamatkan masa depan generasi Suku Damal, khususnya di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Dijelaskan, ada enam hal yang menjadi dasar pertimbangan pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Yang pertama, sebagai orang Damal yang tinggal di Timika, mereka menyaksikan, mendengar dan mengalami sendiri betapa buruknya dampak perang, bahkan jika kebiasaan ini dipelihara Suku Damal Kabupaten Mimika dalam waktu yang tidak lama akan hilang dan punah di ujung anak panah.

Kedua, Suku Damal mengalami banyak tragedi kematian karena teknis pembuatan ritual adat yang dilakukan tidak profesional dan dengan jalur adat yang semestinya, maka dampaknya sangat mematikan.

Ketiga, lanjut Yulius, anak-anak usia dini harus betul-betul mendapatkan pendidikan untuk mengejar masa depan.

“Karena dampak perang akhirnya anak-anak tertinggal dalam pendidikannya, terpuruk dan mereka sekolahnya berantakan, dampaknya generasi Damal tidak bisa maju,” katanya.

Begitu pun dengan kesehatan. Menurut Yulius orang-orang sakit selayaknya harus pergi ke rumah sakit untuk berobat. Namun, akibat perang, orang-orang sakit Suku Damal malah tidak tertolong.

Berikut, anak-anak perempuan dan ibu-ibu mereka yang seharusnya dijaga karena merekalah sumber menciptakan manusia untuk berkembang.

“Perempuan itu nilainya sangat tinggi sehingga harus dijaga karena mereka yang melahirkan kita, namun adanya perang mereka tidak dapat hidup dengan tenang, bahkan ruang gerak pun dibatasi dengan simpatisan dari mana mana yang datang membantu perang dan melakukan hubungan bebas, akhirnya tertular penyakit menular sehingga orang Damal banyak yang habis, perempuannya banyak yang habis,” tambahnya.

Perang juga menurutnya telah menghilangkan harta benda milik masyarakat Suku Damal. Apa yang sudah terkumpulkan selama bertahun-tahun lenyap tanpa sisa akibat persoalan perang yang sering terjadi.

Ia menilai sebetulnya jika itu masuk dalam kategori hukum perdata, maka hukum perdata itu tidak bisa dipakai, karena yang namanya perang adalah bagian dari tradisi.

“Kita pasrahkan semuanya kepada hukum adat. Maka dimana ada masalah kita mengangkat masalah ini dengan penegakan hukum positif,” katanya.

Untuk itu, melalui kegiatan penyuluhan ini, Kepala Suku Damal Kabupaten Mimika itu berharap bisa mengubah karakter masyarakat agar sedikit demi sedikit dapat memahami betapa buruknya dampak dari perang yang telah terjadi selama ini.

“Tetapi tentunya ini butuh waktu, dana, dorongan, dan bantuan dari semua pihak. Supaya kegiatan penyuluhan hukum positif seperti ini menjadi kontinyu berkesinambungan, kami harap setiap tahun diadakan kegiatan semacam ini. Mari kita jaga keamanan, jaga masyarakat kita sama-sama. Saya berharap soal keamanan menjadi tanggung jawab kita bersama,” paparnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Mimika, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Hendrite Tandiyono, mengatakan Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan atas kekuasaan semata (machstaat).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *