BERITA UTAMAJayapuraPAPUA

Banyak yang “Bandel”, Pemkab Jayapura Libatkan Polisi dan KPK Tarik Aset Negara dari Mantan Pejabat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
12
×

Banyak yang “Bandel”, Pemkab Jayapura Libatkan Polisi dan KPK Tarik Aset Negara dari Mantan Pejabat

Share this article
IMG 20230116 WA0049
Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Seni ST, MM

Jayapura, fajarpapua.com- Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Jayapura hingga saat ini masih dikuasai atau digunakan para mantan pejabatnya yang telah pensiun.

Meski telah berulang kali telah diminta untuk segera dikembalikan, tapi para mantan pejabat itu membandel dan membangkang bahkan terkesan enggan mengembalikan aset yang mereka kuasai.

ads

Kondisi tersebut membuat Pemkab Jayapura harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian, demi mengambil kembali sejumlah kendaraan dinas tersebut.

“Memang masih ada beberapa aset kendaraan dinas yang masih kuasai mantan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK. Untuk itu, kami bersama KPK telah melakukan aksi dengan menyurat pada pensiunan ASN yakni sebanyak 80 kendaraan roda dua,”kata Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Seni ST, MM, Senin (16/1/2023).

Dari sebanyak 100 unit kendaraan roda dua, kata Seni, baru sekitar 20 unit kendaraan roda dua ini yang dikembalikan kepada Pemkab Jayapura, namun sebagian diantaranya sudah ada yang mengalami kerusakan.

Ia menuturkan, bagi pensiunan ASN yang belum mengembalikan aset tersebut kami akan kembali melayangkan surat ketiga pada mereka agar segera dikembalikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apabila sampai surat peringatan ketiga mereka juga belum kembalikan, kita akan bersama pihak kepolisian dan Satpol PP untuk menarik aset itu,”jelasnya.

Seni mengungkapkan, alasan para pesiunan ASN tidak mengembalikan aset negara tersebut karena mereka mengatakan sudah mengabdi puluhan tahun di Pemkab Jayapura, sehingga mereka memintanya sebagai kompensasi.

“Memang aset ini semuanya tidak semua dalam kondisi bagus, sebagian ada yang sudah rusak, di bengkel dan tidak layak lagi digunakan sehingga membutuhkan biaya perbaikan,” ucap Seni.

Sementara untuk aset kendaraan roda empat sebagian besar sudah dikembalikan belum lama ini, namun jumlahnya tidak banyak dibandingkan kendaraan roda dua. “Sejauh ini, sudah beberapa mobil yang berhasil ditarik oleh kami. Antaranya adalah satu unit mobil dari mantan Penjabat Bupati Jayapura sebelumnya, kemudian dari mantan kepala dinas perijinan, dan pejabat lainnya,”paparnya.

Seni berharap para mantan pejabat Pemkab Jayapura yang masih menahan dan mengunakan aset milik pemda berupa mobil atau motor, agar segera dikembalikan karena kendaraan itu milik negara bukan milik pribadi,” pintanya mengingatkan.

Ia menambahkan aset yang telah berhasil ditarik tersebu jika masih layak akan dipergunakan Pemkab Jayapura dalam keperluan dinas atau untuk kepentingan pekerjaan pemerintah daerah setempat.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *