Timika, fajarpapua.com – Selebaran uang ujian SMK Yapis Timika Tahun Pelajaran 2022/2023 sebesar Rp 2.999.550 per-siswa kini beredar luas dikalangan orang tua siswa.
Kepala Sekolah SMK Yapis Timika, Sahaka Rumagia didampingi panitia dikonfirmasi fajarpapua.com di ruang kerjanya, Senin (13/2) membenarkan besaran pungutan sebagaimana yang tercantum dalam selebaran tersebut.
“Nanti uang itu akan digunakan untuk keperluan ujian dan acara penamatan siswa. Seperti memberi alat untuk kepentingan ujian, ada yang sifatnya habis dipakai seperti kabel dan lain-lain,” ungkapnya.
Sahaka menjelaskan, sudah ada representasi siswa yaitu komite sekolah. Menurutnya pembahasan besaran anggaran ujian sudah atas kesepakatan dengan komite sekolah.
“Mengenai rincian anggaran sudah sesuai kesepakatan bersama komite sekolah, jadi kami tidak bekerja sendiri, silahkan tanya langsung ke ketua komite,” paparnya.
Ditanya apakah ada subsidi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, menurutnya bantuan untuk Yapis Timika dihentikan sejak tahun 2017.
“Kami tidak pernah dibantu pemerintah, biaya yang ada ini harus kami usahakan sendiri. Jika ada bantuan tentu kami juga bisa memberi kebijakan lebih untuk siswa yang akan mengikuti ujian nanti,” pungkasnya.
YN, salah seorang orang tua siswa saat diwawancarai terpisah meminta pihak sekolah dan komite bisa memberikan keringanan ataupun menurunkan biaya yang sudah ditetapkan tersebut.
“Membuat anggaran kiranya bisa diperhitungkan dengan kemampuan para orang tua, karena tidak semua orang tua mampu dan bekerja layak. Kiranya pihak sekolah bisa mempertimbangkan lagi mengenai besaran dana yang harus dibayar itu,” pintanya.(isa)