BERITA UTAMAMIMIKA

Hanya Dirinya yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi BST, Mantan Kadistrik Mimika Barat Buka Suara

100
×

Hanya Dirinya yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi BST, Mantan Kadistrik Mimika Barat Buka Suara

Share this article
IMG 20230224 WA0024
Ilustrasi pengambilan BST

Timika, fajarpapua.com – Mantan Kepala Distrik Mimika Barat Echa Takati akhirnya buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Tunai (BST). Terkini, satu unit speedboat milik Echa ikut disita penyidik.

Kepada awak media, Kamis (23/2), Echa mengakui dana sebesar Rp 4,7 juta yang bersumber dari BST digunakan dirinya untuk menambah uang sebesar Rp 32,7 juta miliknya untuk membeli speed dengan tujuan memperlancar proses pekerjaan melayani warga Distrik Mimika Barat. Diketahui, harga speed tersebut sebesar Rp 37 juta.

“Dari hasil penyitaan itu memang pengakuan saya speed itu punya saya, dan saya sendiri, sebagian daripada itu, cuman ada jumlah yang diambil untuk bisa klop dengan harga speed Rp 37 juta dipakai dari dana BST sendiri sebesar Rp 4,7 juta, lain dari itu dana saya,” jelas Echa.

Lanjut dia, dari pemeriksaan awal hingga penyitaan speed ia merasa tidak puas dengan penegakkan hukum yang dilakukan terhadapnya. Padahal sebanyak 12 distrik yang menyalurkan BST mendapat catatan dari BPK.

“Yang menjadi pertanyaan, kenapa hanya saya yang diperiksa, sedangkan Kadistrik lain tidak disentuh. Dari pemeriksaan BPK kepada masing-masing OPD lebih khusus 12 Distrik menyangkut penyaluran dana BST itu ada 9 distrik punya catatan sendiri bahwa mereka tidak punya kelengkapan administrasi,” ungkapnya.

“Catatan itu BPK berikan kepada bapak John Rettob selaku Plt Bupati (saat itu menjabat wakil bupati). Beliau memberikan undangan kepada kita (12 distrik) untuk menyampaikan hasil pemeriksaan BPK, semua yang salurkan dana hadir, hanya absen dari kepolisian. Padahal hasil BPK itu harus diketahui oleh polisi karena distrik saya (Mimika Barat) sudah dijadikan kasus,” lanjut Echa.

Ia meminta adanya keterbukaan dari pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan secara keseluruhan kepada 9 distrik yang mendapat catatan dari BPK sehingga semua jelas, siapa yang menyalahgunakan anggaran.

Sebab, ia mendengar dari salah satu bendahara bahwa salah satu oknum kepala distrik menyerahkan uang sebanyak 3 kali kepada oknum aparat sebesar Rp 300 juta (yang pertama 100 juta, kedua 100 juta dan ketiga 100 juta) yang belum diketahui tujuan pemberian uang tersebut.

“Untuk itu saya minta pemeriksaan secara terbuka untuk 9 distrik ini supaya semua jelas, dan mengungkap kebenaran. Bahkan ada kampung yang tidak ada penyaluran sama sekali tapi itu tidak dipermasalahkan, itu yang saya tidak puas dengan hasil pemeriksaan,” tegasnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *