BERITA UTAMAPAPUA

Polres Jayapura Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Sopir Truk di Distrik Airu, Seorang Korban Belum Ditemukan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Polres Jayapura Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Sopir Truk di Distrik Airu, Seorang Korban Belum Ditemukan

Share this article
IMG 20230306 WA0063
3 pelaku pengeroyokan sopir truk di Airu telah diamankan di Polres Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com– Empat pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 4 orang sopir truk Wamena-Jayapura yang terjadi di Distrik Airu, Kabupaten Jayapura pada 28 Februari 2023 lalu berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Jayapura.

Keempat tersangka yakni YK (21), SA (21), YW (57) dan DA saat ini masih diamankan di Airu. Turut diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan kayu yang digunakan memukul para korban.

ads

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Kampung Meteor, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, yang menyebabkan satu sopir truk bernama Hanas belum ditemukan setelah dilempar para pelaku ke sungai Mambramo.

“Keempat pelaku ditangkap di lokasi dan hari yang berbeda. Pelaku YW dan SP ditangkap pada Rabu (1/3) oleh Timsus Polres Jayapura di Distrik Airu. Sedangkan pelaku YW ditangkap di salah satu Camp PT Yasa di Airu. Pelaku YW diketahui bekerja sebagai Security disalah satu perusahaan,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka dan Kasie Humas Iptu Priyono kepada wartawan di Mapolres Jayapura, Senin (6/3/2023).

Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan dan diminta keterangan dari pelaku YW, anggota kemudian menangkap pelaku SP yang sedang berada di Kampung Hulu Atas Airu.

“Satu tersangka pelaku masih diamankan di Airu, sedangkan 3 orang pelaku sudah ditahan di Mapolres Jayapura,”ujar Kapolres.

Kronologis Kejadian

Aksi penganiayaan terhadap 4 orang sopir truk bermula adanya isu penculikan anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Yalimo, dimana para korban adalah sopir dari Wamena-Jayapura yang sedang istirahat di Distrik Airu.

“Pada saat keempat sopir ini istirahat ada sekelompok orang dari Yalimo yang menuduh kalau mereka sebagai penculik anak. Selanjutnya para pelaku lakukan pengejaran dan pengerusakan mobil dan handphone para korban, kemudian korban melarikan diri ke hutan dan camp di Airu,” ungkapnya.

Sementara itu, kata Kapolres, seorang sopir truk bernama Hanas sempat lari ke hutan, namun tidak lama kemudian korban keluar lagi dari hutan dan meminta bantuan ke salah satu camp yang Distrik Airu kurang lebih 100 meter dari jembatan meteor. Namun karena para pelaku sudah menerima informasi aksi penculikan anak, selanjutnya pelaku menganiaya korban.

“Keempat pelaku bersama-sama melakukan penganiayaan pada korban. Setelah dianiaya korban dibawa ke jembatan Meteor lalu dianiaya kembali menggunakan alat tumpul dan tajam. Selanjutnya korban dibuang ke sungai Mambramo yang hingga saat ini belum ditemukan,” ujar Fredrickus.

Dikatakan, hingga sekarang aparat gabungan TNI, Polri dan Basarnas masih melakukan pencarian terhadap korban yang dibuang ke sungai Mambramo.

Kapolres menyebut keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
“Kami masih gunakan pasal 170 KUHP karena korban belum diketahui kondisinya saat ini,” jelasnya.(Hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *