Jayapura, fajarpapua.com– Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) seorang pria berinisial DA (19) berlokasi di depan Mata Jalan Kampung Buton Perumnas II Waena Distrik Heram dini hari, Rabu (15/3).
Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto saat mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP /60 / I / 2023 / Papua / Polresta Jayapura Kota / Polsek Abepura, hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 tentang Curanmor yang dilidik oleh tim Opsnalnya.
“Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Aditama Tantowi berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang pada saat itu berada di sekitar Perumnas II Waena,” ungkap Kapolsek, Kamis (16/3/2023).
Kemudian Pelaku berinsial DA tersebut berhasil diamankan di depan Mata Jalan Kampung Buton Perumnas II oleh Tim Opsnal dan langsung dibawa menuju Mapolsek Abepura.
“Saat dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Abepura, benar pelaku mengakui telah mengambil satu unit sepeda motor merek Honda CBR 150 dengan Nomor Polisi PA 5164 RS dan satu unit handphone merek Oppo warna biru,” sambung Kapolsek.
Pelaku DA diketahui viral di media sosial saat melakukan aksinya melalui video rekaman CCTV. Kedua barang bukti tersebut berhasil diamankan dan kini DA akan menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di proses penyidikan pada Unit Reskrim Polsek Abepura.(hsb)