Timika, fajarpapua.com – PLH Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun melantik jajaran Komisaris dan Direksi PT Papua Divestasi Mandiri di gedung Papua Yuoth Creative di Jayapura, Senin (27/3).
Pelantikan Komisaris dan Direksi PT Papua Divestasi Mandiri berdasarkan SK Gubernur Papua nomor 188.4/87/2022 tentang perubahan atas SK Gubernur Papua nomor 188.4/284/2019 tentang pengangkatan Direksi dan Komisaris PT Papua Divestasi Mandiri.
Untuk dari Kabupaten Mimika sendiri yang masuk pada jajaran Direksi dan Komisaris adalah Yohan Songgonao menjabat sebagai Direktur Operasional. Selanjutnya Alex Omaleng menjabat sebagai Komisaris dan kemudian Yafet Mangga Beanal juga menjabat sebagai Komisaris.
Sekretaris Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop Elfinus Omaleng saat dihubungi Fajarpapua.com mengatakan, Ia mengapresiasi atas diangkatnya dua orang perwakilan dari FPHS menduduki jabatan sebagai Direksi dan Komusaris PT Papua Divestasi Mandiri.
“Kami berikan hormat kepada Pemprov Papua yang melibatkan dua orang dari FPHS yaitu Pak Yohan sebagai Direktur dan Pak Yafet sebagai Komisaris,” katanya.
Menurutnya pelantikan dilakukan langsung oleh Plh Gubernur Papua.
“Yang melantik pak Plh Gubernur Papua sendiri pukul 10.00 WIT,”ungkapnya.
Selain pelantikan Direksi dan Komisaris PT Papua Divestasi Mandiri juga dikakukan pelantikan Direksi dan Komisaris PT Irian Bhakti Papua dan Anggota Komisi Hukum Adhoc periode 2023-2028.(ron)