Timika, fajarpapua.com – Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika menyerahkan sepenuhnya kasus pembobolan bagasi penumpang yang dilakukan oleh oknum petugas ground handling kepada Kepolisian Resort (Polres) Mimika.
Kepala UPBU Mozes Kilangin Soekarjo saat ditemui Kamis (30/1) mengatakan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan Kapolsek Bandara dan Kasatreskrim Polres Mimika untuk membahas masalah tersebut. Selanjutnya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian karena terdapat unsur pidana.
“Itu sudah ranah hukum kami serahkan semua ke Polres, sekalian Polres mendalami jika ditemukan tindak pidana ya silahkan diproses secara hukum,” kata Soekarjo.
Menurutnya oknum tersebut memang merupakan petugas bandara tetapi bukan termasuk pegawai UPBU. Pasalnya di bandara terbagi ada dari UPBU, maskapai maupun ground handling.
“Jadi di bandar udara ini terdiri dari ada pihak penerbangan, ground handling, petugas bandara dan cleaning service, itu semua ada perusahaan sendiri-sendiri dan memiliki bagian masing-masing. Itu bukan bagian kami karena kami hanya melayani fasilitas yang mereka gunakan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan pihaknya siap membantu apabila membutuhkan data-data yang diperlukan seperti hasil rekaman CCTV. Hal tersebut dilakukan karena pihak UPBU tidak membenarkan dan tidak mentolelir tindakan seperti itu.
“Kami tidak lagi ikut campur dalam proses hukum dan kami tidak mau ada praktek seperti itu di bandara. Karena kami selalu menggaransi bahwa setiap yang menggunakan bandara harus aman dan nyaman,” ungkapnya.
Ia menambahkan pihaknya tidak akan memberikan sanksi terhadap perusahaan yang mempekerjakan oknum tersebut, hal tersebut karena yang melakukan kejahatan adalah oknum bukan perusahaannya.
“Kami lihat proses hukum seperti apa, cuma yang melakukan inikan oknum jangan sampai semua disamaratakan. Ini menyangkut nafkah seseorang dan kita tidak bisa semata-mata perusahaan tersebut kita bekukan, kan tidak bisa seperti itu,” ujarnya.(ron)