BERITA UTAMAPAPUA

19 Hingga 25 April Libur dan Cuti Bersama Lebaran, Plh. Gubernur Papua : ASN Jangan Tambah Libur

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
18
×

19 Hingga 25 April Libur dan Cuti Bersama Lebaran, Plh. Gubernur Papua : ASN Jangan Tambah Libur

Share this article
IMG 20230331 WA0057
Surat edaran

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Pusat resmi menetapkan 22 dan 23 April 2023 sebagai Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Sementara libur nasional cuti bersama Lebaran, jatuh pada tanggal 19-21 April dan 24-25 April 2023.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Menindaklanjuti penetapan itu, Pemerintah Provinsi Papua segera menerbitkan Surat Edaran penetapan libur dan cuti bersama yang berpatokan pada keputusan Pemerintah Pusat tersebut.

Plh. Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun lewat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A. Yudianto memastikan surat edaran tersebut telah dibagikan kepada seluruh instansi di lingkungan pemerintah setempat.

Dengan demikian, diharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar dapat berkantor kembali pada Rabu, 26 April 2023 mendatang.

“Intinya Gubernur meminta supaya ASN tidak menambah waktu liburan. Sebab libur nasional yang diberikan itu cukup panjang,”katanya, Jumat (31/3).

“Tentunya bapak Gubernur tidak melarang ASN yang akan mudik, namun dimintakan supaya wajib kembali berkantor tepat waktu. Sebab ada sanksi menanti jika menambah waktu liburan,” kata Jeri.

Pada kesempatan itu, Jeri mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua dapat menjaga toleransi antar umar beragama, dimasa bulan Ramadhan ini.

“Artinya kan bagi pegawai yang beragama kristen mungkin kalau bisa makan pada tempatnya untuk menghormati rekan-rekan yang sedang puasa. Sehingga bisa tercipta rasa persaudaraan di tempatnya bekerja,” tandas dia.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *