BERITA UTAMAMIMIKA

Musrenbangda RKPD Tahun 2024 Kabupaten Mimika Hasilkan 2.357 Kegiatan Senilai Rp 5,2 Triliun

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Musrenbangda RKPD Tahun 2024 Kabupaten Mimika Hasilkan 2.357 Kegiatan Senilai Rp 5,2 Triliun

Share this article
IMG 20230406 WA0006
Penjabat Sekda Kabupaten Mimika, Petrus Yumte saat menutup Musrenbangda RKPD Tahun 2024.Foto: Febri

Timika, fajarpapua.com – Hasil Musyawarah Perencanaan Pembanguan Daerah (Musrenbangda) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Mimika tahun 2024 yang dimulai sejak Senin (3/4) Pemkab akhirnya menyetujui jumlah program kegiatan 260, jumlah kegiatan 2.357 dan jumlah sub kegiatan 2.313 dengan total pagu anggaran sebesar Rp 5,2 triliun atau Rp 5.216.060.833.534.

Hasil keputusan ini dilaporkan langsung Kepala Bappeda Mimika Yohanna Paliling dalam acara penutupan musrenbang di Kantor Bappeda Mimika, Rabu (5/4).

ads

Rumusan ini dihasilkan setelah dilakukan Musrenbang tingkat distrik, Forum OPD dan terakhir Musrenbangda RKPD tahun 2024.

“Ini hasil yang kami baru update dari sistem dan merupakan hasil rasionalisasi selama 3 hari dengan semua OPD yang kami sampaikan saat itu di ranwal pembukaan RKPD dan ranwal musrenbang bahwa renja yang terinput hampir Rp7 triliun dan kita rasionalisasi di tiga hari ini menjadi Rp5,2 triliun,” ujar Yohanna.

Sementara itu Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte dalam sambutannya mengatakan, persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan adalah terletak pada proses menentukan pilihan program atau kegiatan yang prioritas.

Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengambil langkah strategis yakni dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2024 telah melalui tahapan dan mekanisme yang telah digariskan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan dan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah melalui proses perencanaan yang menggunakan aplikasi SIPD-RI seperti yang diamanatkan oleh Permendagri 70 tahun 2019.

“Saya harap program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan kebutuhan masyarakat yang akan dikelola oleh OPD. Untuk itu maka pada kesempatan ini saya selaku pimpinan daerah Kabupaten Mimika menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah menyumbangkan pikiran dalam perumusan perencanaan pembangunan tahun 2024,” katanya.

Oleh karena itu, menjadi catatan kepada Bappeda dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Mimika untuk secara koordinatif melakukan penyempurnaan dan penajaman terutama target indikator kinerja program kegiatan yang diusulkan harus sinkron dengan indikator yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra OPD.

“Dengan demikian agar dapat menghasilkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 yang aspiratif dan representatif,” ucap Petrus. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *