Timika, fajarpapua.com– Karantina Pertanian Timika wilayah kerja Pelabuhan Amamapare, melakukan pemeriksaan terhadap kemasan kayu asal Australia.
Kemasan kayu itu sendiri diangkut menggunakan MV.BBC MARMARA/09 BEA, pada Jumat (7/7).
Pemeriksaan ini rutin tiap bulan dilakukan guna memastikan keberadaan, kebenaran dan keabsahan marka, kesesuaian terhadap ketentuan teknis, serta mendeteksi kemungkinan adanya infestasi Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pemasukan kemasan kayu terdiri dari pallet, dunnage, crating, skids, dan lain sebagainya dengan nomor peti kemas 204 FCL dan jumlah 52 handling unit dipastikan aman dan bebas OPTK serta dapat diterbitkan sertifikat pelepasan (KT-9)”, ucap Agustinus Toni Kurniawan, setelah melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan dimaksudkan untuk mengetahui kondisi fisik dan adanya kemungkinan infestasi OPTK, serta kebenaran dan keabsahan marka apakah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2009 yang merujuk ke ISPM Nomor 15. (mas)