Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua
MimikaBreaking News

Perusakan Pagar Keuskupan Timika Jadi Pintu Masuk, Menguji Keberanian Polisi Ungkap Mafia Tanah yang Dekat dengan Petinggi Aparat Hukum

Polres Mimika saat melakukan Olah TKP Kasus Pengrusakan Pagar Tembok Keuskupan
Polres Mimika saat melakukan Olah TKP Kasus Pengrusakan Pagar Tembok KeuskupanFoto / Mimika
Redaksi Fajar Papua3 menit baca11 kali dibaca

Penulis : Mustofa (Pemred www.fajarpapua.com)

KASUS perusakan pagar lahan milik Keuskupan Timika di kawasan Irigasi Ujung, Distrik Wania, kini tidak lagi dipandang sebagai perkara pengrusakan biasa.

Di balik robohnya pagar beton itu, publik mulai mencium adanya dugaan jaringan mafia tanah yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan oknum aparat dan petinggi institusi penegak hukum.

Kasus ini pun berubah menjadi ujian besar bagi keberanian Polres Mimika dan Polda Papua Tengah: mampukah aparat membongkar aktor utama di balik konflik lahan tersebut, atau justru perkara ini akan berhenti di tingkat pelaku lapangan.

Peristiwa ini pun dinilai menjadi pintu masuk penting bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan mafia tanah yang diduga bermain dalam konflik lahan di wilayah Timika dan sekitarnya.

Publik kini menanti satu hal: beranikah polisi mengusut kasus ini hingga menyentuh aktor utama di belakang layar?

Peristiwa pengrusakan itu terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 di kawasan Jalan Irigasi Ujung, Kamoro Jaya, Distrik Wania.

Keuskupan Timika melalui kuasa hukumnya dari YLBH Papua Tengah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mimika dengan dugaan tindak pidana pengrusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 460 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Laporan Polisi tercatat dengan nomor TBL/B/541/V/2026/SPKT/Polres Mimika/POLDA PAPUA TENGAH dengan empat nama berinisial HH, SP, HS dan HR sebagai terlapor.

Namun di tengah proses penyelidikan, isu yang berkembang jauh lebih besar dibanding sekadar pengrusakan pagar.

Mafia Tanah Bermain di Balik Konflik

Konflik lahan di Irigasi Ujung sebenarnya telah lama menjadi perhatian masyarakat.

Kawasan tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi karena berada di wilayah pengembangan permukiman dan jalur strategis dalam Kota Timika.

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai klaim kepemilikan tanah yang saling bertabrakan.

Warga menyebut ada kelompok tertentu yang diduga mencoba menguasai lahan dengan menggunakan pengaruh, kekuatan massa, hingga dugaan dukungan oknum aparat.

YLBH Papua Tengah, secara terbuka menyebut adanya dugaan keterlibatan mafia tanah dalam kasus pembongkaran pagar Keuskupan Timika.

Direktur YLBH Papua Tengah Yosep Temorubun menyatakan pihaknya menduga tindakan pengrusakan dilakukan oleh oknum makelar tanah yang melibatkan pihak lain untuk menguasai lahan tersebut.

Bukan hanya karena adanya dugaan perebutan lahan, tetapi juga karena muncul isu tentang kedekatan para pemain tanah dengan oknum aparat dan petinggi tertentu.

Meski belum terbukti secara hukum, isu ini berkembang luas di masyarakat dan menjadi tekanan besar bagi aparat penegak hukum.

Nama Besar dan Dugaan Kedekatan dengan Aparat

Sejumlah warga dan aktivis mengaku khawatir kasus ini akan sulit dibongkar secara tuntas apabila benar ada pihak-pihak kuat yang berada di belakang konflik tersebut.

Kekhawatiran itu muncul karena dalam berbagai konflik tanah di Mimika sebelumnya, proses hukum kerap berjalan lambat dan berakhir tanpa kejelasan.

Bahkan dalam kasus Irigasi Ujung, muncul tudingan bahwa mafia tanah yang bermain memiliki kedekatan dengan oknum aparat berpangkat hingga petinggi institusi tertentu.

Isu inilah yang kemudian membuat kasus Keuskupan Timika menjadi perhatian publik lebih luas.

Masyarakat kini bukan hanya menunggu siapa pelaku pengrusakan pagar, tetapi siapa aktor besar yang diduga mengendalikan konflik lahan di belakang layar.

Pemuda lintas agama di Mimika bahkan secara terbuka meminta aparat penegak hukum tidak takut mengusut siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.

Keberanian Polisi Diuji

Polres Mimika telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Dalam olah TKP, polisi menemukan pagar beton sepanjang sekitar 18 meter dan tinggi dua meter dalam kondisi hancur. Reruntuhan pagar juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman sebelumnya memastikan kasus tersebut sedang ditangani penyidik Satreskrim Polres Mimika.