Timika, fajarpapua.com – Kepala BKPSDM Mimika Ananias Faot mengatakan, sebanyak 321 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terdeteksi secara faktual di data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tapi masih tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai ASN aktif.
“Itu bagian dari data yang sampai dengan hari ini tidak teridentifikasi secara baik, disebut anomali data untuk ASN, dan itu sebenarnya sejak tahun lalu harus sudah diklarifikasi,” kata Ananias di Hotel Cenderawasih 66, Senin (24/7).
Ananias mengungkapkan, dari 321 orang tersebut berstatus aktif tapi tidak pernah mengurus kepegawaiannya, sudah meninggal dunia tapi tidak pernah mengurus pensiun, atau ada yang sudah mutasi lama tapi tidak pernah mengurus berkas mutasinya.
“Ada banyak kasus selama ini seperti yang dikatakan pak Sekda tadi ada yang sudah meninggal tapi masih terima gaji, secara garis besar saya lihat seperti itu,” ungkapnya.
Menurut dia, BKPSDM tahun ini akan menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika data sudah terklarifikasi akan ketahuan pegawai yang sudah pensiun, meninggal dunia dan mutasi.
“Misalnya sudah diketahui meninggal kita akan minta keluarganya mengurus pensiunnya sehingga tidak terlihat data besar tapi pegawainya tidak aktif,” tuturnya.
Ananias menambahkan jika nanti menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) misalkan ASN yang sudah pensiun masih menerima gaji, maka wajib untuk dikembalikan.
“Oleh karena itu mengapa anomali data harus terklarifikasi yaitu untuk menghentikan gaji mereka sebelum terlanjur dibayarkan. Karena apabila terlanjur dibayar dan menjadi temuan maka diperintahkan untuk dikembalikan,” ujarnya.(ron)