Jayapura, fajarpapua.com– Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melelang 83 kendaraan bermotor terdiri dari sepeda motor, mobil dan bus.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuang dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura, Chris Wasanggai mengatakan lelang akan dilaksanakan setelah terlebih dahulu dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura.
“Tahap itu dilakukan untuk menghitung harga wajar setiap unit kendaraan yang akan dilelang,”kata Chris Wasanggai.
Dijelaskan ke 83 kendaraan yang dilelang tersebut terdiri dari 35 unit mobil, 45 unit sepeda motor dan 2 unit, roda enam.
“Kendara dinas yang masih bisa jalan atau digunakan sebanyak 64 unit. Jadi besok akan ditentukan nilai harganya oleh KPKNL,” ujarnya.
Chris Wanggai menjelaskan hasil lelang kendaraan dinas ini nantinya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Jayapura sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Lelang kendaraan ini terbuka untuk umum. Jadi siapa saja bisa mengikuti lelang,”pungkasnya.(hsb)