BERITA UTAMAJayapura

Pengemudi Mabuk Renggut Dua Nyawa Pengendara Sepeda Motor

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
306
×

Pengemudi Mabuk Renggut Dua Nyawa Pengendara Sepeda Motor

Share this article
278ced78 5405 42b0 8126 5508b032f974
mobil Toyota Rush yang menabrak tiga pengendara sepeda motor yang mengakibatkan dua orang diantaranya meninggal dunia.

Jayapura, fajarpapua.com- Kecelakaan maut terjadi Jalan Poros Abepura, Kota Jayapura, Minggu (30/10) malam.

Pengemudi mobil Toyota Rush yang diketahui dalam kondisi mabuk menabrak tiga pengendara sepeda motor yang mengakibatkan dua orang diantaranya meninggal dunia.

ads

Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz mengatakan kecelakaan terjadi pada Minggu (29/10) malam Jalan Poros Abepura tepatnya di dekat Pertigaan Kantor Pertanahan Kota Jayapura.

Ketiga pengendara sepeda motor yang menjadi korban yakni Yusak (33) pengendara sepeda motor Honda CB-150R dan pengendara sepeda motor SPM Honda CRF bernama Samrat (27) serta Etayu (25) yang merupakan warga Pasar Lama Abepura.

“Pengemudi mobil dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, sehingga menabrak pengendara sepeda motor yang mengakibatkan dua orang orang meninggal dunia ditempat,”Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz, Senin (30/10/2023).

Kompol Dian menerangkan, mobil Toyota Rush dengan nomor polisi PA 1475 DT yang dikemudikan seorang pria berinisial AM (59).

“Jadi, mobil toyota rush yang dikemudikan AM datang dari arah jembatan ring road menuju Jalan Baru Pasar Otonom dengan kecepatan tinggi. Sopir dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan ketika sampai di TKP, sopir AM kehilangan kendali. Kemudian menabrak kedua sepeda motor tersebut dari bagian belakang hingga membuat kedua pengendara motor terjatuh di TKP,” ungkap Kompol Dian.

Lebih lanjut kata Kompol Dian, usai menabrak kedua pengendara dari bagian belakang, mobil Toyota Rush tersebut pun langsung terbalik di lokasi kejadian, sementara pengedara motor dan penumpangnya mengalami luka-luka dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.

“Kedua korban meninggal yakni Etayun dan Yusak pengendara meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit ketika dievakuasi,” terang Kompol Dian.

Etayun meninggal dunia akibat mengalami luka-luka berupa luka robek pada kepala bagian atas dan luka lecet pada perut, pinggul kanan juga kiri serta patah pada bagian kaki kirinya.

Sedangkan korban Yusak meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit karena alami pendarahan di bagian telinga kiri, hidung dan mulut serta luka robek pada bagian dagu juga lecet dan memar di beberapa bagian tubuhnya akibat lakalantas yang menimpanya.

“Untuk pengemudi SPM Honda CRF yakni Samrat dalam keadaan selamat namun mengalami luka-luka berupa luka lecet di beberapa titik tubuhnya dan luka robek pada bagian kepala. Peristiwa tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Abepura, sementara untuk pengendaranya kini telah diamankan,” tegas Kasat Lantas.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *