BERITA UTAMANASIONAL

Jaksa Lakukan Penyidikan Kasus Pencucian Uang Salah Satu Perusda

cropped cnthijau.png
130
×

Jaksa Lakukan Penyidikan Kasus Pencucian Uang Salah Satu Perusda

Share this article
Kasi Pidsus KSB Irwan
Kasi Pidsus KSB Irwan

Mataram, fajarpapua.com – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan dana penyertaan modal pemerintah di Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, telah dimulai oleh jaksa. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan gelar perkara, ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum, sehingga status penanganan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan ini, Irwan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta memperkuat alat bukti yang ada, termasuk dokumen-dokumen terkait. Tujuannya adalah untuk mengungkap peran para tersangka yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana penyertaan modal dari tahun 2016 hingga 2021.

ads

Irwan juga menyebutkan rencana untuk menyita beberapa aset terkait kasus ini, termasuk milik mitra Perusda Sumbawa Barat yang berinisial EK, yang telah menjadi tersangka dalam perkara pokok pidana korupsi terkait pengelolaan dana penyertaan modal. “Nanti akan ada juga penyitaan berupa aset,” ujarnya.

Menurut Irwan, ada tiga aset berupa tanah yang teridentifikasi sebagai milik tersangka EK, yang diajukan untuk proses penyitaan. Empat aset lainnya, berupa tanah di Desa Banjar dan Labuan Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, telah disita oleh penyidik Kejaksaan. Rincian aset tersebut adalah tiga lokasi tanah di Desa Banjar dengan luasan masing-masing 1,46 hektare, 1,63 hektare, dan 1,73 hektare, serta satu areal tanah di Desa Labuan Kertasari dengan luas 28 are.

Selain itu, Irwan mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan penelusuran terhadap aset yang dimiliki oleh mantan Plt. Direktur Perusda Sumbawa Barat berinisial S, yang juga menjadi tersangka dalam perkara pokok pidana korupsi terkait pengelolaan dana penyertaan modal. “Untuk aset dari S, masih kami lakukan pendataan,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *