Jayapura, fajarpapua.com- Dua kelompok masyarakat dari Yahukimo saling serang di Perempatan Jalan Trikora-Sumatra, Wamena, Jumat (8/12).
Dalam bentrok antar kelompok masyarakat yang dipicu masalah perzinahan itu empat orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo menjelaskan kejadian berawal dari adanya mediasi kasus perzinahan yang dilakukan di Halaman Gereja GKI Yesus Ninoe Maplima, Jalan Trikora Wamena yang dipimpin oleh tokoh masyarakat Yali.
Saat mediasi berlangsung disepakati bahwa pihak pelaku dikenakan denda uang sebesar Rp. 100.000.000, dan Babi sebanyak 20 Ekor.
“Namun dari pihak pelaku hanya sanggup membayar uang sebesar 5 juta rupiah dan babi 5 ekor, sehingga keluarga korban tidak terima dan terjadi aksi serang menggunakan batu sampai ke Perempatan Jalan Sumatra – Jalan Trikora Wamena,” jelas Kapolres, Sabtu (9/12).
Kapolres menambahkan, personel Polres Jayawijaya bersama Polsek Kawasan Bandara Wamena langsung ke TKP untuk melerai kedua belah pihak dan bertemu dengan para tokoh guna membantu menenangkan kedua kelompok masyarakat yang bertikai.
“Untuk saat ini situasi sudah kembali kondusif, dan kami juga telah memberikan himbauan agar masalah ini dapat diselesaikan secara hati dingin dan tidak anarkis,”tuturnya.(hsb)