BERITA UTAMAMIMIKA

Kadinsos Mimika : Tanggung Jawab Penanganan ODGJ Ada di Dinas Kesehatan, Kami Hanya Membantu

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
103
×

Kadinsos Mimika : Tanggung Jawab Penanganan ODGJ Ada di Dinas Kesehatan, Kami Hanya Membantu

Share this article
57f871d4 7453 41b5 b6f2 aa2850d5d243
Kepala Dinsos Mimika Petrus Yumte.

Timika, fajarpapua.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika Petrus Yumte menyatakan, untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kewenangan Dinas Kesehatan.

“Sebenarnya Dinsos itu tidak punya kewenangan untuk menampung ODGJ secara aturan,”kata Petrus di Horison Diana Hotel Timika, Sabtu (9/12).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Petrus mengungkapkan, Dinsos bertugas melakukan pendampingan dan tidak berwenang menampung.

“Berhubung tidak ada klinik akhirnya Dinsos tampung, sebenarnya itu bukan ditampung cuma dititip saja terus dibawa ke Jayapura,”ungkapnya

Menurutnya kesulitan dalam penanganan ODGJ di Mimika karena belum adanya klinik dan dokter jiwa.

“Kita butuh klinik dan dokternya, pesoalannya disitu. Selama belum ada ya kita tetap kesulitan seperti ini,” tuturnya.

Ia berharap Pemerintah mensuport LSM LSM yang bergerak menangani ODGJ supaya bisa membantu.

” Ada yayasan atau LSM yang membantu, kedepan pemerintah bisa suport karena mereka membantu,” ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *