Timika, fajarpapua.com – Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing sebagai bentuk partisipasi menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan menjelang peringatan HUT RI yang akan diperingati pada 17 Agustus 2026.
"Sebentar lagi kita akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Mari kita bersama-sama memeriahkannya dengan memasang Sang Merah Putih di depan rumah masing-masing," kata AKBP Alredo Agustinus Rumbiak di Timika.
Kapolres juga mengimbau para pelaku usaha, pemilik pertokoan, serta instansi pemerintah maupun swasta untuk segera memasang Bendera Merah Putih di lingkungan tempat usaha dan perkantoran. Menurut Alredo, mengibarkan Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus wujud cinta dan kebanggaan terhadap bangsa Indonesia.
Ia mengajak masyarakat menunjukkan semangat nasionalisme yang lebih besar dibandingkan antusiasme saat mendukung negara peserta Piala Dunia.
"Saat Piala Dunia, banyak warga mengibarkan bendera negara yang didukung. Sekarang saatnya kita kibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol kecintaan kepada bangsa sendiri. Mari kita semarakkan Hari Kemerdekaan dengan penuh semangat nasionalisme," ujarnya.
Kapolres berharap seluruh masyarakat Kabupaten Mimika turut menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman, damai, dan kondusif selama rangkaian peringatan berlangsung. (ron)














