Timika, fajarpapua.com – Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang pria dengan luka anak panah di sekujur tubuh di Distrik Kwamki Narama pada Sabtu (1/8) malam.
Kapolres memastikan seluruh pelaku akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya tidak ada negosiasi-negosiasi. Saya tangkap pelakunya. Buat saya tidak ada toleransi terhadap kasus pembunuhan," kata Kapolres saat memberikan keterangan di Mapolres Mimika, Mile 32, Minggu (2/8).
Menurutnya, kondisi korban yang ditemukan dengan anak panah menancap di sekujur tubuh menunjukkan tindakan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
"Lihat kondisi korbannya. Ini kelakuan biadab, berarti ada kekejian di sana. Buat saya tidak ada toleransi, tangkap semua pelakunya," ujarnya.
Kapolres menegaskan tidak ada alasan adat maupun budaya yang dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan pembunuhan atau aksi balas dendam. Menurutnya, hukum positif harus tetap ditegakkan.
"Tidak ada istilah karena adat harus balas. Itu namanya main hakim sendiri. Ini negara hukum. Jangan selalu sebut-sebut adat, itu tidak bisa. Hukum harus ditegakkan," tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang terlibat konflik agar menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Masyarakat jangan mengambil tindakan sendiri. Sudah terlalu lama kalian berperang. Percayakan kepada kami, polisi. Kami akan tangkap pelakunya. Saya tidak ada toleransi terhadap tindakan seperti ini," bebernya.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas di Distrik Kwamki Narama pada Sabtu (1/8) malam dengan sejumlah anak panah menancap di sekujur tubuhnya. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Polres Mimika. (ron)














