Timika, fajarpapua.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah truk bermuatan kayu di pertigaan Jalan Logpong - SP 6, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Sabtu (1/8) sekitar pukul 12.25 WIT.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka berat, sementara sembilan penumpang lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan truk warna merah yang mengalami kecelakaan dikemudikan oleh SM (58).
"Pengemudi tidak mengalami luka. Namun, akibat kejadian tersebut, sejumlah penumpang mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis," kata Iptu Hempy Ona.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, truk tersebut melaju dari arah Pomako menuju Timika dengan membawa muatan kayu serta sejumlah penumpang.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali. Truk kemudian keluar dari badan jalan dan terperosok ke jurang di sekitar pertigaan Jalan Logpong.
"Pengemudi diduga mengantuk sehingga kendaraan keluar dari badan jalan dan terperosok. Akibatnya, para penumpang terlempar dari kendaraan dan salah seorang penumpang tertimpa tumpukan kayu," bebernya.
Akibat kecelakaan itu, seorang penumpang berinisial PE (45) mengalami luka berat berupa patah tulang pada kaki kanan. Sementara sembilan penumpang lainnya mengalami luka ringan, yakni NW (6) mengalami luka lecet pada kaki kiri, RP (6) mengalami lebam pada bahu kanan, JB (24) mengalami lebam pada kaki kiri, AW (53) mengalami luka pada bagian hidung, IM (24) mengalami memar pada pinggang kiri dan bahu belakang kanan, JA (31) dan BT (36) masing-masing mengalami lebam pada tangan kanan, serta BW (16) mengalami luka lecet pada kaki kiri.
Petugas Satlantas Polres Mimika yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi para korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
"Seluruh korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat untuk mendapatkan perawatan medis. Situasi di lokasi kejadian juga telah ditangani dan dalam keadaan aman serta terkendali," ungkapnya.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Satu unit truk bermuatan kayu telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Mimika mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar memastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan prima sebelum melakukan perjalanan.
"Apabila merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya segera beristirahat di tempat yang aman. Jangan memaksakan diri untuk tetap berkendara karena dapat membahayakan diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya," tutup Iptu Hempy. (ron)









