Timika, fajarpapua.com – Pengurusan kartu kuning oleh para Pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Mimika pada tahun 2023 meningkat sebanyak 9 ribu orang dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mimika.
Kepala Seksi (Kasie) Informasi Pasar Kerja Disnaker Mimika Martina Amarairu saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (10/1) mengatakan, angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan Tahun 2022 yang berjumlah 6 ribu pencaker.
“Jumlah 9 ribu itu terhitung melalui pencatatan kartu kuning,”katanya.
Menurutnya kenaikan pengurusan kartu kuning tersebut karena adanya Job Fair yang digelar beberapa waktu lalu.
“Job fair itu di lapangan saja hampir 8 ribu, itu artinya orang yang belum bekerja dan yang sudah bekerja ingin mencari pekerjaan lain lagi,”tuturnya..
Ia mengungkapkan pecaker yang melakukan pengurusan kartu kuning dari OAP hanya sedikit.
“Dari OAP cuma sedikit tapi ada peningkatan. Memang biasanya OAP sedikit,”ungkapnya.(ron)