BERITA UTAMAJayapura

Pemkab Jayapura Gelar FGD Perspektif Sosial Budaya Orang Asli Papua Tentang Perlindungan Anak

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
21
×

Pemkab Jayapura Gelar FGD Perspektif Sosial Budaya Orang Asli Papua Tentang Perlindungan Anak

Share this article
3109c5ce 6802 43e1 8a8d 2dee29ad27e0
Sekda Kabupaten Jayapura saat buka FGD Perlindungan Anak

Jayapura, fajarpapua.com- Dalam melakukan kajian sosial budaya dan memberikan pengetahuan tentang keberadaan anak dalam sistem yang komprehensif mengenai perpspektif sosial Budaya Orang Asli Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di tingkat Kabupaten dan tingkat kampung.

Kegiatan FGD dibuka oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi yang dihadiri oleh beberapa OPD, Pelajar dan anggota PKK bertempat di Hotel Horex Sentani, Selasa (16/1).

ads

Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi mengatakan bahwa perlindungan anak adalah suatu aspek yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Anak-anak merupakan pilar utama bagi masa depan bangsa, dan hak hak mereka harus dijamin dan dilindungi sepenuhnya. Oleh karena itu, forum ini menjadi suatu wadah yang sangat berarti untuk mendiskusikan bagaimana perlindungan anak dapat diimplementasikan secara efektif dalam konteks sosial budaya di Kabupaten Jayapura,”kata Sekda Hana Hikoyabi.

Dikatakan Sekda, perlu bersama-sama menggali pemahaman mendalam tentang bagaimana nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial lokal dapat memengaruhi perlindungan anak. Selain itu, forum ini juga dapat menjadi ajang untuk merumuskan langkah-langkah konkret dan solusi yang dapat diimplementasikan secara kolaboratif oleh berbagai pihak terkait.

“Melalui diskusi ini, saya yakin kita dapat merancang strategi yang lebih baik, mengevaluasi kebijakan yang ada, dan menciptakan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk meningkatkan perlindungan anak. Saya mengajak setiap peserta untuk berkontribusi secara aktif, berbagi pemikiran, pengalaman, serta ide-ide inovatif yang dapat memberikan sumbangan positif bagi upaya perlindungan anak di Kabupaten Jayapura,”ujar Sekda.

Sekda berharap melalui FGD ini sebagai tonggak awal menuju perubahan positif dalam perlindungan anak di wilayah kita. “Kita harap diskusi ini tidak hanya menjadi sebuah wacana, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung bagi pertumbuhan dan perkembangan anak- anak kita,”ungkapnya.

Ditempat yang sama Peneliti Antropologi, Ngurah Suriawan mengatakan, salah satu tujuan analisis sosial ini adalah untuk mengedepankan kembali pengetahuan lokal dan bagaimana cara berpikir masyarakat diakui dalam perumusan kebijakan tentang perlindungan anak.

“Masalah perlindungan anak ini jarang dibicarakan dalam kajian atau pandangan oleh komunitas dalam pengetahuan yang dibawa dari luar untuk dipadukan dengan pemerintah,”katanya.

Oleh karena itu, kami ingin menggali nilai-nilai pengetahuan yang bisa tumbuh atau diadaptasi dalam berbagai kebijakan. Pengetahuan dan nilai-nilai kebijakan itu tentu akan mengalami perubahan di tengah-tengah masyarakat tetang pemahaman perlindungan anak menurut komunitas itu sendiri, tapi bukan menurut pemerintah.

“Kita selalu menuntut masyarakat berubah sesuai dengan keinginan kita, LSM, negara dan pemerintah. Tapi kita tidak pernah berubah mengikuti cara berpikir mereka, dan ini menjadi pandangan yang salah dalam berbagai kebijakan terutama tentang perlindungan anak,”ucapnya Ngurah Suryaman.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *