Timika, fajarpapua.com – Sat Reskrim Polres Mimika berhasil mengamankan seorang pria pemegang dan HP milik korban jambret di Jalan Cendrawasih Timika.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (18/1) mengatakan, berkat dukungan masyarakat Mimika pihaknya berhasil mengamankan pemegang HP milik korban jambret pada hari Rabu (17/1) malam kemarin.
“Kami amankan pemegang dan HP korban tadi malam di area SP III,” katanya.
Menurut Kasat Reskrim pihaknya masih melakukan lidik terhadap pemegang HP korban jambret.
Pasalnya yang bersangkutan mengaku membeli HP dari dua orang yang tidak dikenal dengan nominal Rp 500 ribu.
“Kami masih lidik apakah kemudian yang kita amankan ini ada keterkaitan atau bagian dari kelompok jambret tersebut atau yang bersangkutan membeli HP dari pelaku tanpa diketahui bahwa itu hasil kejahatan,”tuturnya.
Ia mengungkapkan pihaknya masih mengamankan pemegang HP tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita sudah konfirmasi kepada korban dan betul itu HPnya,”ungkapnya.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat jika mengendarai sepeda motor jangan di slempang ditangan. Pasalnya hal tersebut bisa menarik para pelaku kejahatan.
“Kami imbau tas jangan dislempang dan jangan main HP di perjalanan, itu membuat para pelaku kejahatan melihat ada kesempatan,”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya dua orang wanita yang sedang berboncengan sepeda motor menjadi korban penjambretan di Jalan Cendrawasih, Selasa (16/1) pukul 06.35 WIT.
Kejadian tersebut mengakibatkan korban terjatuh dari motornya karena pelaku jambret menarik tasnya.(ron)