BERITA UTAMAMIMIKA

Tidak Hanya Spanduk Distrik Miru yang Hapus Foto Wakil Bupati, 30 Guru Kontrak Juga “Dihapus” Karena Diangkat Melalui SK Plt Bupati

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5918
×

Tidak Hanya Spanduk Distrik Miru yang Hapus Foto Wakil Bupati, 30 Guru Kontrak Juga “Dihapus” Karena Diangkat Melalui SK Plt Bupati

Share this article
IMG 20240315 WA0018
Baliho Musrenbang Distrik Mimika Baru yang hanya memasang foto Bupati dan Kadistrik Miru, sedangkan foto Wakil Bupati tidak ada.

Timika, fajarpapua.com – Upaya kriminalisasi terhadap Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob masih terus dilakukan. Tidak hanya menggunakan tangan aparat hukum, oknum pejabat pemerintahan lingkup Pemda Mimika juga turut mengkriminalisasi atasannya, Johannes Rettob, yang diangkat melalui pemilihan resmi tahun 2018 lalu itu.

Dua instansi yang terang-terangan ikut mengkriminalisasi Wabup JR yakni Distrik Mimika Baru dan Dinas Pendidikan Mimika.

ads

Pada Kamis (14/3), publik dikejutkan dengan tindakan Distrik Mimika Baru yang hanya memasang foto Bupati dan Kadistrik saat musrembang, sedangkan wakil bupati tidak nampak. Hingga kini Kadistrik Miru, Joel Luhukay masih bergeming terkait hal itu.

Nah, upaya kriminalisasi di Dinas Pendidikan seperti pengakuan Indah, salah satu dari 30 guru kontrak yang diberhentikan lantaran diangkat melalui SK Plt Bupati Mimika yang ketika itu dijabat Johannes Rettob.

Kepada fajarpapua.com Jumat (15/3) Indah mengatakan, klarifikasi yang disampaikan Dinas Pendidikan melalui Kabid SD bahwa mereka diberhentikan karena masalah ijasah, tidak ada pengangkatan guru mata pelajaran dan evaluasi dari kepala sekolah hanya pembohongan belaka.

Pasalnya, jika masalah ijazah mengapa ada guru kontrak yang diperpanjang menggunakan ijazah D2. Begitu juga karena guru kontrak mata pelajaran ditiadakan ternyata masih ada yang tetap melanjutkan kontrak. Alasan lain bahwa ada evaluasi dari kepala sekolah juga tidak benar karena mereka sudah mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekolah.

“Setelah kami bantah alasan-alasannya Kabid SD akhirnya bilang, ini dunia politik ibu. Ibu diangkat jadi guru kontrak jamannya Pak Frans Bokeyau sehingga nanti jika pak Frans dikembalikan ke Dinas Pendidikan kalian diangkat kembali, dia bilang begitu,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan karena kontrak tidak diperpanjang tersebut para guru kontrak SK Plt Bupati Mimika dikeluarkan dari sekolah.

“Akhirnya akibat kami tidak diperpanjang kontrak kami dikeluarkan oleh Kepala Sekolah tempat kami mengajar, semua guru kontrak SK Plt Bupati dikeluarkan oleh pihak sekolah,” ungkapnya.

Ia berharap Pemda Mimika melihat masalah tersebut karena jika terkait politik mengapa sampai guru kontrak harus jadi korban.

“Kami minta kebijakan Pemerintah kenapa masalah politik justru kami yang jadi korban,” ujarnya.

Sementara Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Stanislaus Laiyan, M.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih memberikan jawaban dan alasan yang sama, yaitu pemutusan kontrak karena SK Nomor 12 tahun 2023 itu masa kontrak berakhir 31 Desember 2023, jika mau diperpanjang masih berproses, ada evaluasi dari sekolah.

“Jawaban saya masih sama, tapi itu khusus SD yah, tapi kalau TK, SMP SMA dan SMK bisa ke Kabidnya masing-masing, saya khusus SD saja,” katanya melalui pesan singkat.(Red/Ron)

Response (1)

  1. slmt siang menjelang sre bapa ibu pimpinan SKPD kabupaten mimika provinsi papua tengah buka peluang atau pendaftaran CPNS / pns itu kapan mulai buka pendaftaran kan ka mohon maf sy cuma di tanyakan kepada lembaga atau pemimpin pemerintahan BKD di kabupaten mimika di timika provinsi papua tengah karena ada lowongan besar besaran untk kita semua dgn demikian ucapkan banyak terima kasih kepala pimpinan terkaitan OPD OPD itu untk kita semua punya jd sy di tanya kan sampai di sini sekian dan teri makasih amolonggo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *