Timika, fajarpapua.com – Seorang pemuda berinisial FR melukai wajah rekannya sendiri berinisial BMR dengan alat tajam saat sedang minum minuman keras bersama diteras penginapan Jalan Trikora Timika pada Minggu (24/3).
Kejadian berawal saat keduanya menkonsumsi Miras bersama di salah satu teras penginapan di Jalan Trikora, Distrik Mimika Baru.
Karena terpengaruh Miras, terjadi salah paham antara pelaku dan korban akibat perkataan BMR yang menyinggung FR sehingga terjadi keributan.
Selain itu korban juga sempat melakukan pemukulan terhadap pelaku yang mengakibatkan luka memar di bagian pelipis mata kanan.
Pelaku yang tidak terima langsung mengambil alat tajam berupa gunting dan mengayunkan ke arah korban hingga mengenai pipi kanan.
Pelaku FR sempat diamankan di Mako Polsek Mimika tetapi setelah dilakukan mediasi akhirnya lalu berakhir damai di Polsek Mimika Baru.
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong melalui Kanit Binmas Iptu I Made Aribawa yang dipercayakan menangani kasus tersebut mengatakan, pada hari ini Kamis (28/3) pihaknya menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan mengundang kedua belah pihak bersama keluarganya.
Dalam pertemuan kedua belah pihak sepakat untuk permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan mengingat keduanya pada saat kejadian terpengaruh minuman beralkohol dan hal tersebut dianggap sebagai kesalahan bersama.
“Kesepakatan dalam pertemuan pihak pelaku membayar biaya pengobatan kepada pihak korban yang akan dibayar dua kali,”jelasnya.
“Masalah ini telah selesai dan untuk kedua belah pihak saling menerima kesepakatan, maka dari itu diharapkan kedepannya tidak ada lagi dendam atau lainnya, apabila hal itu muncul kami anggap sebagai permasalahan baru dan tidak ada kaitannya dengan masalah ini,”tegasnya.(ron)