BERITA UTAMAMIMIKA

Kabar Terbaru Kasus Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika, Keluarga Korban Yakin Ada Tersangka Lain

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
331
×

Kabar Terbaru Kasus Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika, Keluarga Korban Yakin Ada Tersangka Lain

Share this article
IMG 20240417 WA0015
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq

ads

Timika, fajarpapua.com – Keluarga TAP (27), seorang pria yang jasadnya ditemukan membusuk di bekas Gedung Perpustakaan Mimika yakin ada tersangka lain yang mengakibatkan kerabatnya tewas.

Untuk itu mereka menuntut kepada penyidik memfasilitasi mereka bertemu dengan keluarga AM (21) yang telah diamankan terkait dengan kasus tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/4) mengatakan, keluarga korban merasa tidak puas meski pihaknya telah mengamankan terduga pelaku sehingga ingin melakukan pertemuan dengan keluarga pelaku.

“Rencananya keluarga pelaku dan korban dipertemukan pada Kamis besok, kami dari kepolisian akan memfasilitasi pertemuan tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya meminta kedua belah pihak bertemu dengan baik tanpa membawa massa yang berlebihan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita harap besok keluarga datang tanpa membawa massa yang berlebihan, sehingga mendapatkan kejelasan dari kasus ini, tanpa menimbulkan masalah baru. Namun pertemuan ini tidak menghentikan proses hukum,” jelasnya

Sementara terkait dengan penyidikan, Kasat Reskrim Polres Mimika menjelaskan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi.

Hasil pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lanjutnya, tersangka AM tidak memiliki hubungan dengan korban dan baru bertemu sesaat sebelum kejadian.

Menurut saksi ujarnya, sebelum penganiayaan terjadi pelaku bersama sang pacar tengah asik minum di gedung perpustakaan yang terbengkalai dan kosong.

Tidak berapa lama datang korban dan salah seorang temannya sehingga pelaku mengajak keduanya untuk minum bersama.

Ditengah minum terjadi cekcok mulut, sehingga pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras serta amarah kemudian memukul korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga menginjak-injak tubuh korban berulang kali hingga tak sadarkan diri.

“Jadi memang dari pemeriksaan ini pelaku tidak ada niat untuk membunuh korban, namun karna sudah dengan keadaan emosi korban dipukul secara berulang kali hingga tak sadarkan diri, pelaku bahkan melanjutkan minuman keras, lalu pergi meninggalkan korban,” jelasnya.

Keesokan harinya lanjutnya, pelaku bersama sang pacar sempat mengecek korban namun ketika dicek, tubuh korban dingin dan terbujur kaku.

“Pelaku bersama sang pacar sempat mengecek korban keesokkan harinya namun karna korban sudah dalam kondisi dingin terbujur kaku, pelaku juga takut makanya korban dibiarkan disitu,” ujarnya.

Dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban sampai meninggal dunia. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *