BERITA UTAMAMIMIKA

Batas Waktu 16 April Malam, Polres Mimika Akhiri Operasi Ketupat Cartenz 2024, Satu Orang Meninggal Dunia

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
141
×

Batas Waktu 16 April Malam, Polres Mimika Akhiri Operasi Ketupat Cartenz 2024, Satu Orang Meninggal Dunia

Share this article
IMG 20240418 WA0014
kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona

ads

Timika, fajarpapua.com – Tepat pukul 24.00 WIT Selasa (16/4) malam, Operasi Ketupat Cartenz 2024 dinyatakan berakhir. Dengan berakhirnya operasi tersebut maka Polres Mimika menutup pos-pos pengamanan di sejumlah titik.

Adapun titik-titik pos pengamanan diantaranya Pos pengamanan Cahaya perkasa Jl. Budi Utomo – Jl. Cenderawasih, Pos pengamanan Pasar Sentral Jl. Hasanudin, Pos pengamanan Eks Pasar Swadaya jalan Yos Sudarso, Pos pengamanan SP 2 / SP 5 Jalan Cenderawasih Timika, Pos Pengamanan/Pelayanan Bandara Baru Mozes Kilangin, Pos Pelayanan – Pengamanan Miktim dan Pos Pengamanan/pelayanan Kawasan Pelabuhan Pomako.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui Kasihumas Ipda Hempy Ona menjelaskan secara keseluruhan kegiatan terkait Operasi Ketupat Cartenz 2024 sudah selesai.

Adapun hasil yang dicapai selama digelarnya operasi sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024, pada umumnya situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Mimika kondusif.

“Dari analisa dan evaluasi bahwa kejadian lakalantas selama digelarnya Operasi Ketupat Cartenz – 2024 sebanyak 3 kasus dan terdapat korban meninggal dunia 1 orang, dibanding tahun 2023 terjadi kasus lakalantas sebanyak 2 kasus dengan korban meninggal dunia 4 orang, sehingga mengalami pengurangan 1 kasus atau 25 persen,” ujarnya.

Sedangkan latar belakang terjadinya lakalantas akibat pengendara tidak memperhatikan pejalan kaki sehingga terjadi tabrakan.

“Banyak pengendara yang belum fokus dan sadar akan keselamatan berkendara dan kurang patuh sehingga banyak terjadi kecelakaan,” katanya.

Ia menjelaskan, pelanggaran lalu lintas selama digelarnya Operasi Ketupat Cartenz – 2024, sebanyak 273 kasus, dibanding tahun 2023 sebanyak 331 kasus, sehingga mengalami penurunan 58 kasus atau 12,7 persen.

“Selalu kami katakan latar belakang pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan knalpot racing dan tidak menggunakan safetybelt,” jelasnya.

Hempy menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz – 2024, gangguan Kamtibmas (GK) yang terjadi mengalami penurunan 9 kasus jika dibandingkan tahun 2023. Adapun kasus yang didominasi yang terjadi adalah kejahatan jalanan yaitu Curanmor R-2.

“Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz – 2024 Satgas melaksanakan kegiatan penggalangan/pendekatan dan himbauan kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat agar dapat membantu Kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya

Dia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Mimika.(moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *