BERITA UTAMANASIONAL

Layanan BPJS Kesehatan KRIS Akan Mulai Diberlakukan 2025

110
×

Layanan BPJS Kesehatan KRIS Akan Mulai Diberlakukan 2025

Share this article
c937e445 cb19 4fe0 b9c0 d1536d9364cb
Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mitra Akbar

Jayapura, fajarpapua.com – Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mitra Akbar mengatakan, Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS direncanakan akan mulai diberlakukan paling lambat 30 Juni 2025 oleh BPJS.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo tertanggal 8 Mei 2024.

Perpres ini berisi penerapan sistem KRIS pada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“KRIS merupakan upaya meningkatkan mutu layanan untuk ruang perawatan di fasilitas kesehatan,”kata Mitra Akbar, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut Akbar menjelaskan, penerapan KRIS akan dievaluasi kembali jika penerapannya berjalan lancar dan akan dilakukan penyesuaian iuran. “Sekarang ini iuran yang berlaku saat ini masih iuran yang lama mengacu pada peraturan lama yaitu Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018,”ujar saat Media Gathering di Jayapura.

Untuk itu, masyarakat tak perlu kawatir karena hingga Perpres diundangkan masih bisa mengakses BPJS Kesehatan, belum ada yang berubah.

Menurutnya program KRIS untuk menghilangkan perbedaan pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Jangan sampai kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di daerah perkotaan berbeda dengan pelayanan di pedesaan atau daerah yang jauh dari pusat ibu kota,” ujarnya.

Sementara itu, pada pelaksanaan media gathering bersama belasan jurnalis, Akbar menyampaikan bahwa tujuannya adalah sinergi dan kolaborasi untuk memaparkan kembali terkait program JKN sehingga bisa diterima oleh masyarakat.

Media gathering diisi dengan pemaparan program JKN serta layanan yang dapat diakses oleh masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Priyanto Pontjapu selaku Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah XII BPJS Kesehatan, M. Anshar Irianto selaku Kabid Pengeolaan Informasi Publik Diskominfo Provinsi Papua dan Hendrina Dian Kandipi selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Papua.

Media gathering mengangkat tema “Wujudkan Kemudahan Peserta Mencari Informasi Program JKN Melalui Kolaborasi dan Komunikasi Bersama Stakeholder.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *