Lewati ke konten utama

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mimika : Obat Program Tidak Pernah Ditanggung BPJS Kesehatan

Redaksi FPPenulis
01.09 WIT1 menit baca14 dibaca
IMG 20240323 WA0007 copy 1200x800
IMG 20240323 WA0007 copy 1200x800Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika Ernesto Felix menyatakan pihaknya sudah tidak menanggung obat program pemerintah seperti Dihydroartemisi-piperaquine (DHP) atau yang dikenal obat biru (malaria), obat tuberkulosis (TBC) dan obat Antiretroviral (ARV) bagi penderita HIV/AIDS .

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Cabang Mimika Ernesto Felix dikonfirmasi fajarpapua.com, Minggu (14/4).

“Yah untuk sekarang kami dari BPJS Kesehatan tidak mengcover obat program, karena itu dicover pemerintah. Jadi kalau pasien berobat di klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maka pelayanan medis yang kami tanggung diluar obat itu,” jelasnya.

Ditanya hampir semua klinik memberlakukan biaya untuk obat malaria, diakui Ernesto bukan kewenangannya menjelaskan.

"Bukan rana saya untuk menjelaskan, khusus obat biru biasanya klinik datangkan secara mandiri, dan bila pasien membutuhkan harus bayar," ujarnya.

Hal ini yang masih belum dipahami masyatakat atau peserta BPJS Kesehatan. Tidak jarang pasien atau keluarga pasien mengeluh jika diminta membeli obat biru di apotik dengan biaya sendiri.

"Memang kadang masyarakat belum tahu sehingga ketika tidak dicover mereka mengeluh, kami harap dengan pemberitaan seperti ini masyarakat dapat mengetahui apa saja yang dicover dan apa yang belum bisa dicover BPJS Kesehatan," tutupnya. (moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.