BERITA UTAMAMIMIKA

Ormas Islam di Timika Diajak Menyukseskan MTQ XXX se-Tanah Papua

112
×

Ormas Islam di Timika Diajak Menyukseskan MTQ XXX se-Tanah Papua

Share this article
IMG 20240523 WA0056
Pimpinan Ormas Islam di Timika berfoto bersama usai pertemuan di Sekretariat MTQ XXX se-Tanah Papua di Jalan Hasanuddin, Rabu (22/5).

Timika, fajarpapua.com – Ketua Harian MTQ XXX Tingkat Provinsi se-Tanah Papua, H. Dwi Cholifah, mengajak seluruh Ormas Islam ikut berpartisipasi menyukseskan pagelaran MTQ XXX se-Tanah Papua di Timika pada 20 Juni 2024 mendatang.

“Saya harap seluruh Ormas Islam ikut berpartisipasi, mengambil bagian dalam pelaksanaan MTQ ini. Bukan hanya Ormas tetapi Sekolah Pasantren, Yayasan Islam dan  Majelis Ta’lim juga diharapkan ikut meramaikan setiap venue perlombaan,”kata Dwi saat rapat bersama pimpinan semua Ormas Islam di Timika di Sekretariat MTQ XXX se-Tanah Papua di Jalan Hasanuddin, Rabu (22/5).

Sementara itu Asisten 1 Setda Mimika, Robert Kambu SE juga mengajak semua elemen berperan aktif dalam menyukseskan MTQ ini, dan sebagai tuan rumah harus menunjukan yang terbaik kepada kabupaten lain yang nanti datang sebagai peserta lomba.

“Kami dari pemerintah tetap mendukung dalam segala hal. Sebagai tuan rumah harus melakukan yang terbaik kepada seluruh peserta yang akan datang di kabupaten Mimika, seperti saat PON dan Pesparawi,” ujarnya.

Kemudian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, K.H Muhammad Amin. S.Ag yang berharap ada surat edaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pemberhentian sementara penjualan minuman beralkohol selama pelaksanaan MTQ sehingga Kafilah merasa nyaman dalam mengikuti perhelatan kerohanian ini.

“Saya harap pemerintah daerah segera mengeluarkan surat edaran kepada penjual minuman alkohol agar tidak menjual selama pelaksanaan MTQ , sehingga tidak mengganggu peserta dalam mengikuti lomba,”tuturnya.

Ia juga berharap partisipasi Ormas Islam, Yayasan Islam, Pasantren, dan Majelis Ta’lim dalam mendukung pagelaran MTQ dengan bergotong royong melakukan pembersihan lingkungan atau Jumat Bersih menjelang hadirnya peserta lomba di Kabupaten Mimika.

Selanjutnya Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika, K.H. Abdul Mutalib Elwahan. S.Pd juga berharap, Pemkab Mimika tidak hanya mengeluarkan surat edaran tapi memberikan sanski tegas kepada penjual yang masih nekat berjualan ketika surat edaran sudah dikeluarkan.

“Karena saya pernah menyaksikan sendiri di pintu depan tokoh tertutup tapi proses transaksi jual beli di pintu belakang. Jadi saya harap bisa ada sanksi tegas untuk penjual yang seperti ini,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *