Timika, fajarpapua.com – Inspektorat Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi Tahun 2024, Senin (22/7)
Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Kanguru Jalan Cenderawasih Sp 2 Timika dibuka oleh Pj. Sekda Kabupaten Mimika, Petrus Yumte.
Dalam sambutannya Petrus Yumte mengatakan, sistem pengendalian intern merupakan proses yang integral, pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan.
Adapun hal itu dilaksanakan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tujuan organisasi yang dipimpinnya.
“Jadi pengendalian intern pemerintah ini dilakukan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) salah satunya bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah, yang mengarah pada clean governance melalui pelaksanaan penilaian mandiri.
Petrus Yumte mengungkapkan hal ini diperkuat dengan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini semua pihak dapat terlibat mulai dari manajemen, perangkat daerah yang melaksanakan penilaian mandiri dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku evaluator.
“Saya meminta kepada seluruh kepala OPD agar berkomitmen untuk mengimplementasikan SPIP terintegrasi dengan baik dan benar di unit kerjanya masing-masing. Halnini agar output yang dihasilkan dapat mewujudkan Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera sesuai visi misi Bupati Mimika,” ungkapnya . (moa)