Timika, fajarpapua.com – Kontroversi mengemuka jelang Pilkada Mimika 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika diduga melibatkan influencer lokal, Roy Suebu, dalam kegiatan sosialisasi iklan pilkada Mimika yang diputar dalam Acara Debat Kedua Pilkada Mimika Tahun 2024 yang diselenggarakan di GOR Futsal, Selasa (19/11).
Dugaan ini memicu kritik publik karena Roy diketahui secara terang-terangan menunjukkan afiliasi dengan salah satu pasangan calon (paslon) yang berkompetisi dalam kontestasi tersebut.
Roy Suebu, yang memiliki cukup banyak pengikut di media sosial dan dikenal karena konten kreatifnya, diketahui kerap mengunggah dukungan kepada salah satu paslon. Unggahan-unggahan tersebut memuat ajakan langsung kepada masyarakat untuk memilih paslon tertentu, yang bertentangan dengan prinsip netralitas yang seharusnya dijaga oleh penyelenggara pemilu dan pihak-pihak yang terlibat.
Menurut sejumlah sumber, Roy diundang KPU Mimika untuk menjadi salah satu penggerak sosialisasi pemilu melalui media sosial. Langkah ini dinilai oleh beberapa pihak sebagai kelalaian serius karena melahirkan persepsi bahwa KPU tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.
Sejumlah aktivis pemilu dan masyarakat Mimika mengungkapkan kekecewaan mereka atas keputusan tersebut. “KPU adalah lembaga independen yang harus menjaga netralitasnya. Mengundang influencer yang terafiliasi dengan paslon tertentu sama saja merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” ujar salah satu aktivis pemilu lokal.
Sementara dikonfirmasi terpisah Koordiv Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma Ladoangin mengemukakan pihaknya menyerahkan ke pihak MetroTV untuk urusan iklan dalam debat Pilkada. “Kami tidak tahu soal itu, soalnya sudah percayakan kepada pihak ketiga yang urus,” ujarnya.(tim)