Lewati ke konten utama

Tanggapi Dinamika Persidangan di MK, Ketua KPU Mimika : Itu Biasa, Kami Sudah Serahkan Jawaban dan Bukti Valid

Redaksi FPPenulis
19.48 WIT1 menit baca39 dibaca
IMG 20250124 WA0022
IMG 20250124 WA0022Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa pilkada Mimika tahun 2024 pada Kamis (23/1/2025). Menariknya, pada sidang tersebut ketua majelis hakim MK, Saldi Isra sempat memarahi pengacara KPU Mimika.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan jawaban dan bukti valid kepada MK sesuai tuduhan pemohon.

"Namanya persidangan kalau hakim tensi naik itu biasa, karena pada dasarnya hakim harus mencari kebenaran dan hal itu wajar. Kami dari KPU Mimika sudah memberikan jawaban dan bukti valid, kami sudah serahkan semua dokumen ke MK," ujar Dete kepada fajarpapua.com, Kamis (23/1).

Ia meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan media-media yang menggiring isu untuk memperkeruh Kamtibmas di Kabupaten Mimika.

"Prosesnya masih berjalan, kami berharap masyarakat Mimika tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang menggiring opini untuk mengganggu kamtibmas di Kabupaten Mimika," ujarnya.

Dete menambahkan putusan sela akan dibacakan pada 11-14 Februari 2025.

"Mari ikuti dan terima apapun keputusan MK, KPU Kabupaten Mimika siap melaksanakan apapun keputusan nanti," pungkasnya.(moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.