Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akan menggelar rapat pleno dan koordinasi terkait pemindahan TPS dari Distrik Alama ke Distrik Jila.
Pemindahan TPS di Distrik Alamaa terpaksa dilakukan KPU Mimika mengingat area tersebut masih rawan dan masuk zona merah.
“Kita tahu wilayah Distrik Alama ini masuk daerah rawan sehingga nanti KPU bersama Bawaslu, dan juga para kepala kampung, dan tokoh-tokoh mendiskusikan hal ini,” ujar Ketua KPU Mimika, Dete Abugau kepada fajarpapua.com, Jumat (22/11).
Dete menjelaskan sesuai informasi yang didapat dari Kapolres Mimika saat ini sudah ada surat dari Kepala Distrik Alama untuk memindahkan ke Distrik Jila.
“Kami belum mendapatkan info ini sebelumnya sehingga nanti akan kami koordinasikan, dan akan di plenokan, terutama berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada,” katanya.
“Sampai saat ini kendala keamanan merupakan kendala terbesar sehingga mau tidak mau kita harus pindahkan ke daerah terdekat dari Alama. Kami akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi sehingga pemindahan TPS ini tidak menjadi masalah dan pemilihan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (moa)