Timika, fajarpapua.com – Satu unit sepeda motor merek Honda CBR 150 dengan Nopol PA 2047 HB warna hitam merah milik Mila Ningsi Silaratubun (25) raib digondol maling saat diparkir dibteras rumahnya di Jalan Kebun Sirih Jalur 5, Distrik Mimika Baru, Rabu (26/2) sekitar pukul 08.00 WIT.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/3) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban.
“Kita masih dalami, dan pelakunya masih dalam lidik,” katanya.
Menurut Kapolsek berdasarkan keterangan korban, Pencurian sepeda motor tersebut diketahui berawal saat korban berencana keluar rumah untuk bertemu keluarganya menggunakan sepeda motor.
Namun betapa kagetnya, karena saat hendak mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah, motornya sudah raib.
“Korban bersama keluarganya sempat mencari, namun tidak menemukannya. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Mimika Baru,” jelasnya.(ron)