Lewati ke konten utama

Aniaya Ketua Partai Garuda Jayapura, Dua Anggota Polisi Diperiksa Propam Polda Papua

Redaksi Fajar PapuaPenulis
putriEditor
16.48 WIT2 menit baca205 dibaca
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo SukarnitoFoto / PAPUA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Polda Papua menyatakan komitmennya menangani laporan dugn penganiayaan terhadap Ketua Partai Garuda Kota Jayapura secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kasus ini diduga melibatkan dua oknum anggota Polri.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, pihaknya telah merespons cepat informasi yang berkembang di masyarakat dengan melakukan koordinasi lintas fungsi untuk mempercepat pendalaman kasus.

"Polda Papua berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif. Tidak ada ruang bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun disiplin," ujar Cahyo dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan SPKT, Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua untuk memastikan seluruh aspek penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

Dua anggota Polri, Aiptu Y dan Brigpol MJA, yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut saat ini tengah diproses Bidpropam Polda Papua. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

"Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius. Selain proses hukum, pengawasan internal melalui Propam juga dilakukan agar tidak ada pelanggaran yang luput dari pemeriksaan," tegas Cahyo.

Polda Papua memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh dengan mengumpulkan keterangan para pihak, saksi, serta alat bukti yang diperlukan. Apabila ditemukan pelanggaran, anggota Polri yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan kode etik.

"Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan aturan yang tegas dan berkeadilan," lanjutnya.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Proses penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

Melalui koordinasi lintas satker dan pengawasan internal yang ketat, Polda Papua menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada penegakan hukum berkeadilan di Tanah Papua.(hsb)